Sebuah unggahan di Facebook pada 12 Februari 2026 memuat klaim adanya tautan pendaftaran haji gratis dari pemerintah untuk “100 orang yang beruntung” pada 2026 dengan keberangkatan 2027. Dalam unggahan itu, disebutkan biaya keberangkatan ditanggung pemerintah dan calon pendaftar diminta mengklik tautan tertentu serta login menggunakan akun Telegram.
Unggahan tersebut juga menampilkan poster bergambar Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “mau haji tanpa biaya” dan mencantumkan batas usia 26–65 tahun. Tautan pendaftaran yang disertakan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagram resminya @penais.kemenag pada 27 Januari 2025 pernah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan terkait hoaks pemberangkatan haji gratis yang beredar di berbagai kanal media sosial.
Dalam unggahan itu, Kemenag menegaskan tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Masyarakat diminta mengabaikan informasi serupa dan melaporkannya apabila menemukan konten sejenis.
Penelusuran juga mengarah pada informasi dari akun Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri. Pada 16 Desember 2025, Kemenag menyampaikan bahwa seluruh informasi dan proses layanan terkait penyelenggaraan ibadah haji telah beralih menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.
Kemenag mengarahkan masyarakat untuk memantau informasi terbaru seputar haji melalui akun resmi @kemenhaj.ri atau mengunjungi laman haji.go.id.
Dengan demikian, tautan yang mengklaim pendaftaran haji gratis untuk 100 orang beruntung dan meminta data pribadi melalui formulir daring tersebut merupakan informasi keliru.

