Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Soimah membagikan uang senilai Rp 20 juta kepada masyarakat dan meminta warganet mendaftar atau melanjutkan proses melalui fitur pesan (messenger). Unggahan tersebut beredar sejak beberapa waktu lalu, salah satunya diposting pada 26 Oktober 2025.
Dalam unggahan itu, akun yang mencatut nama Soimah menuliskan pesan bernada pemberian bantuan, disertai klaim bahwa uang dapat diterima gratis tanpa biaya apa pun, serta mengarahkan calon penerima untuk menghubungi pesan pribadi. Akun tersebut juga menambahkan narasi bahwa pembagian rezeki ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan benar-benar membutuhkan.
Namun, klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Soimah sebelumnya telah membantah pernah mengadakan pembagian uang atau hadiah semacam itu di media sosial. Dalam pernyataannya pada 28 Desember 2020, ia menegaskan tidak pernah membuat “giveaway”, termasuk yang disebut berlangsung melalui siaran langsung di Facebook. Soimah juga menyebut akun yang mengatasnamakan dirinya sebagai modus penipuan dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya.
Selain itu, pola ajakan untuk menghubungi pesan pribadi yang muncul dalam unggahan semacam ini disebut sebagai bagian dari modus yang dapat mengarahkan korban untuk mengeklik tautan tertentu. Tautan tersebut berpotensi membawa pengguna ke situs yang dapat mencuri data atau menghubungkan mereka dengan layanan pinjaman online ilegal.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim Soimah membagikan rezeki Rp 20 juta dengan mendaftar melalui Facebook merupakan hoaks.

