Jakarta — Klaim peningkatan return on assets (ROA) Danantara lebih dari 300 persen sepanjang 2025 memicu sorotan terkait transparansi pengelolaan aset negara yang nilainya disebut mencapai sekitar USD1 triliun. Hingga memasuki Juni 2026, laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan yang menjadi dasar perhitungan klaim tersebut belum dapat diakses publik.
Minimnya keterbukaan informasi itu mendorong Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi resmi kepada Badan Pengelola Investasi Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koalisi meminta akses terhadap Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025, Laporan Tahunan 2025, serta Laporan Keuangan Kuartal I 2026 yang disebut belum dipublikasikan.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan publik berhak memperoleh informasi yang utuh terkait kondisi keuangan dan kinerja investasi Danantara. “Publik harus mendapat informasi secara utuh, jelas, dan laporan keuangan tadi bermanfaat agar masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja Danantara,” ujar Bhima saat menyampaikan permohonan informasi kepada BPK di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Bhima menilai setelah satu tahun beroperasi sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto, transparansi terkait proyek yang didanai, studi kelayakan investasi, maupun capaian kinerja yang dapat diverifikasi publik belum terlihat memadai. Ia juga menyoroti belum adanya inisiatif Danantara untuk mempublikasikan laporan keuangan secara sukarela, yang dinilai penting untuk membangun kepercayaan investor dan pelaku usaha.
“Kita juga melihat tidak adanya transparansi laporan keuangan ini berdampak pada kepercayaan dari para pelaku usaha, masyarakat, investor terhadap kinerja Danantara yang mengelola aset yang diklaim sekitar US$1 triliun, salah satu lembaga pengelola dana terbesar di dunia,” kata Bhima.
Sorotan menguat setelah Presiden Prabowo mengungkapkan Danantara mencatat kenaikan ROA lebih dari 300 persen selama 2025. “Saya dapat laporan, saya cukup gembira, return on assets satu tahun, 2025, dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya sudah naik lebih dari 300 persen,” ujar Prabowo dalam pidato Tasyakuran HUT ke-1 Danantara di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (11/3/2026).
Namun, pernyataan tersebut dipertanyakan karena belum disertai data kinerja dan dokumen yang dapat diverifikasi publik. Koalisi Danantara Monitor menilai masyarakat perlu mengetahui metode perhitungan ROA, sumber keuntungan, serta proyek-proyek yang menjadi kontributor utama terhadap kenaikan tersebut.
Perwakilan Trend Asia Novita Indri mempertanyakan dasar penghitungan angka yang disampaikan ke publik. “Karena klaimnya bahwa Danantara sudah balik modal atau dapat untung 300 persen, tapi bagaimana perhitungannya, kalkulasinya, proyek-proyek apa yang didanai Danantara kemudian menghasilkan keuntungan, ini kan gak pernah dibuka buat publik,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menilai besarnya aset dan kewenangan Danantara harus diimbangi transparansi yang tinggi. “Tata kelola yang tidak diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas, akan menempatkan Danantara pada ruang gelap yang sulit diawasi oleh publik. Hal ini dapat memicu kerentanan untuk terjadinya konflik kepentingan hingga korupsi,” kata Seira.
Koalisi Danantara Monitor juga mendesak audit oleh BPK serta keterbukaan informasi terkait proses pemeriksaan dan hasil audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Danantara. Bhima mengingatkan, keterlambatan publikasi laporan keuangan berpotensi memperbesar spekulasi di pasar dan menggerus kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia.
Di tengah klaim kinerja tinggi dan besarnya aset yang dikelola, tuntutan keterbukaan laporan keuangan dan hasil audit dinilai penting agar pengelolaan kekayaan negara dapat diawasi publik dan dipertanggungjawabkan.