Klaim Pendaftaran Bansos Kemensos Lewat Tautan dan Telegram di Facebook Dipastikan Tidak Benar

Klaim Pendaftaran Bansos Kemensos Lewat Tautan dan Telegram di Facebook Dipastikan Tidak Benar

Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan klaim informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam unggahan itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui tautan tertentu dan diwajibkan memiliki nomor akun Telegram yang aktif.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Persyaratan untuk menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa atau kelurahan melalui musyawarah masyarakat.

Dengan demikian, pendaftaran bansos tidak dilakukan melalui tautan maupun Telegram. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya tautan bansos yang beredar di media sosial.