Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini menampilkan infografis yang mengklaim Indonesia sebagai negara termiskin kedua di dunia. Dalam infografis tersebut, persentase kemiskinan Indonesia disebut mencapai 60,3 persen, berada di bawah Zimbabwe yang diklaim 84,2 persen, dengan keterangan bahwa data bersumber dari World Bank. Klaim ini memicu pertanyaan, terutama di kalangan pemerhati isu kemiskinan.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D, menyanggah klaim tersebut. Wisnu menyatakan World Bank tidak pernah mengeluarkan dokumen—baik melalui Global Poverty Line, Poverty and Inequality Platform (PIP), maupun Macro Poverty Outlook—yang menempatkan Indonesia sebagai negara termiskin kedua di dunia. Menurutnya, narasi dalam infografis itu bukan berasal dari World Bank, melainkan akibat kesalahan memahami dan mengonversi konsep daya beli.
Wisnu menjelaskan, World Bank mengukur kemiskinan internasional menggunakan garis kemiskinan berbasis PPP (paritas daya beli), misalnya USD 2,15 PPP per kapita per hari. Angka berbasis PPP ini, kata dia, tidak boleh dikonversi menggunakan kurs pasar (current exchange rate). Namun, sejumlah infografis di media sosial melakukan kekeliruan dengan mengalikan nilai USD PPP menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar, sekitar Rp16.000 per USD.
Menurut Wisnu, konversi yang benar harus menggunakan PPP conversion factor Indonesia, yang berada di kisaran sekitar Rp4.700 hingga Rp5.300 per USD PPP. Jika memakai kurs pasar, garis kemiskinan menjadi membesar hampir tiga kali lipat. Dampaknya, jumlah penduduk miskin menjadi terdistorsi dan memunculkan klaim ekstrem, seperti lebih dari 60 persen penduduk Indonesia disebut miskin.
Meski menilai klaim tersebut keliru, Wisnu menekankan bahwa tantangan kemiskinan dan kerentanan tetap menjadi isu penting. Ia menyebut tingkat kemiskinan ekstrem versi World Bank relatif rendah di Indonesia, tetapi Indonesia memiliki kelompok masyarakat rentan yang besar karena hidup sangat dekat dengan garis kemiskinan.
Berdasarkan berbagai data BPS (Susenas), Wisnu menyampaikan bahwa apabila garis kemiskinan nasional dinaikkan menjadi sekitar 1,5 kali, maka proporsi penduduk yang tergolong miskin dan rentan dapat melampaui 50 persen populasi. Artinya, lebih dari separuh penduduk tidak tercatat miskin secara statistik, tetapi mudah jatuh miskin akibat kenaikan harga pangan dan energi, guncangan kesehatan, kehilangan pekerjaan, atau penurunan jam kerja. Dalam diskursus ekonomika kesejahteraan, kelompok ini kerap disebut near-poor atau economically vulnerable.
Wisnu juga menuturkan, terdapat beragam pendekatan untuk menilai apakah suatu negara tergolong kaya atau miskin. Saat ini, garis kemiskinan nasional Indonesia masih bertumpu pada pendekatan basic needs minimum, terutama kebutuhan kalori minimum dan kebutuhan nonpangan dasar seperti perumahan, sandang, dan pendidikan dasar. Namun, ia menyebut sejumlah peneliti berpendapat pendekatan ini belum sepenuhnya mencerminkan standar hidup layak saat ini karena belum memasukkan kebutuhan tertentu secara memadai, seperti ongkos transportasi yang layak, biaya akses internet dan komunikasi, biaya perumahan yang aman dan tidak padat, serta perlindungan terhadap risiko seperti tabungan dan jaminan sosial.
Terkait klaim peringkat negara termiskin, Wisnu menyebut World Bank tidak menyusun peringkat resmi negara termiskin. Ia menambahkan, secara faktual Indonesia diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country), dan tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara-negara berpendapatan rendah di Afrika Sub-Sahara.
“Indonesia jelas bukan termasuk negara termiskin di dunia, apalagi peringkat kedua. Namun isu kerentanan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia,” kata Wisnu. Ia juga menyinggung kondisi saat ini di mana Indonesia mengalami krisis kelas menengah, dengan lebih sedikit orang yang naik ke kelas di atasnya dan lebih banyak yang turun ke kelas bawahnya.

