Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati kolaborasi penataan ruang laut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, pekan lalu.
Sejumlah potensi kelautan dan perikanan di Kepulauan Riau antara lain pengembangan pariwisata bahari, mineral, minyak dan gas bumi, karbon biru, serta jasa maritim dan kepelabuhanan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan perencanaan ruang laut berperan mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis, termasuk menjaga keanekaragaman hayati. Menurutnya, penataan ruang laut juga penting untuk memastikan lokasi-lokasi ekosistem karbon biru yang memiliki nilai manfaat bagi lingkungan dan ekonomi.
Kartika menambahkan, penataan ruang laut dinilai strategis dalam mendukung implementasi program kerja prioritas nasional (PKPN) agar berjalan terencana, terarah, dan berkelanjutan. Program tersebut mencakup Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pengembangan kawasan tambak udang terintegrasi, program swasembada garam, serta pengembangan budi daya tematik.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengajak masyarakat di wilayahnya untuk bersiap menjadi mitra strategis KKP dalam penataan ruang laut. Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, pertukaran data dan informasi, serta kerja bersama dalam sosialisasi dan diseminasi kebijakan penataan ruang laut.
Ansar menyatakan kerja sama tersebut penting bagi Kepulauan Riau karena pembagian peran memungkinkan masing-masing pihak berkontribusi nyata dalam pengelolaan wilayah laut. Ia menilai langkah ini dapat mendorong peningkatan ekonomi serta kesejahteraan daerah dan nasional.
Kesepakatan KKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga meliputi pengembangan dan pengelolaan kawasan kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, berbagi pakai data dan/atau informasi, serta sosialisasi dan diseminasi kebijakan penataan ruang laut.