Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat meluncurkan aplikasi E-Monev 2026 untuk mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Peluncuran yang mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi dari Kepatuhan menuju Kebutuhan” itu digelar di Aula Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026).
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi saat mewakili Gubernur Sumbar membuka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 sekaligus meluncurkan aplikasi E-Monev.
Arry menyebut ada tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian badan publik. Pertama, digitalisasi informasi melalui pemanfaatan website resmi. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ketiga, pengelolaan arsip dan dokumen yang tertib serta profesional.
“Website harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, PPID harus responsif dan pengelolaan arsip dilakukan secara baik sebagai dasar pelayanan informasi publik,” ujar Arry.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Idham Fadhli mengatakan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 diikuti sekitar 400 badan publik di Sumatera Barat. Ia menekankan kegiatan tersebut tidak semata menjadi ajang penilaian atau pemeringkatan, melainkan instrumen pembinaan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Idham menjelaskan Komisi Informasi memiliki tiga fungsi utama, yaitu memperkuat kapasitas badan publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi. Menurutnya, monev menjadi sarana bagi badan publik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar informasi yang disampaikan semakin akurat, aktual, dan mudah diakses.
“Keterbukaan informasi yang berkualitas akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Idham.