Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat mendorong penguatan budaya transparansi di lingkungan badan publik melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini ditandai dengan peluncuran aplikasi E-Monev 2026 bertema “Membangun Budaya Transparansi dari Kepatuhan menuju Kebutuhan” yang digelar di Aula Gubernur, Kamis (4/6/2026).
Mewakili Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi menegaskan keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Ia menyebut badan publik tidak cukup hanya memenuhi kewajiban keterbukaan informasi, melainkan perlu menjadikannya sebagai kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Arry menekankan keterbukaan informasi perlu didukung pemanfaatan website secara optimal, pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang responsif, serta pengelolaan arsip yang tertib dan profesional sebagai dasar pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan digitalisasi informasi melalui kanal resmi pemerintah menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat. Pada kesempatan itu, Arry secara resmi membuka pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 sekaligus meluncurkan aplikasi E-Monev yang akan digunakan dalam proses penilaian badan publik di Sumatera Barat.
Ketua KI Sumbar Idham Fadhli mengatakan monev tahun ini diikuti sekitar 461 badan publik dari berbagai kategori. Menurutnya, monev tidak semata-mata bertujuan menentukan peringkat keterbukaan informasi, tetapi menjadi instrumen pembinaan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Tujuan utama monev bukan mencari peringkat, melainkan mendorong pembinaan dan perbaikan layanan informasi publik secara berkelanjutan,” kata Idham. Ia menilai komitmen pimpinan badan publik menjadi faktor utama dalam keberhasilan implementasi keterbukaan informasi. Karena itu, ia meminta pimpinan instansi memberikan dukungan penuh kepada PPID dan operator yang terlibat dalam proses monev.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, menyambut baik pelaksanaan monev tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana evaluasi penting untuk memastikan kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat.
Dedi berharap badan publik dapat memanfaatkan monev sebagai momentum memperbaiki sistem pengelolaan informasi agar masyarakat memperoleh informasi yang aktual, akurat, dan mudah diakses. “Kami berharap pelaksanaan monev ini dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk menyajikan informasi yang aktual, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, KI Sumbar berharap keterbukaan informasi semakin menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.