KI Bangka Belitung Gelar Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi 2026, Dorong PPID Lebih Responsif

KI Bangka Belitung Gelar Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi 2026, Dorong PPID Lebih Responsif

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan transparansi layanan informasi publik.

Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, di Gedung Graha Tama Wiyata, Kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KI Kepulauan Bangka Belitung Ita Rosita beserta jajaran komisioner, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, RSUD, hingga pemerintah desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Ferry Afriyanto mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan monev tersebut. Ia menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurut Ferry, di era digital masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, badan publik tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan informasi, tetapi juga aktif membangun budaya keterbukaan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Ferry juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan memperoleh informasi merupakan hak setiap warga negara. Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi secara baik, tepat waktu, sederhana, dan transparan.

Senada, Ketua KI Kepulauan Bangka Belitung Ita Rosita menyampaikan bahwa monev tahunan tidak semata dipahami sebagai penilaian administratif. Ia menekankan monev perlu dijadikan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan.

Melalui Monev 2026, KI berharap seluruh badan publik memahami indikator penilaian secara komprehensif, meningkatkan pelayanan informasi, serta memperkuat peran PPID dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ita juga mengapresiasi komitmen dan sinergi yang dibangun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di daerah. Ia menilai sinergi tersebut menjadi kunci dalam membangun budaya transparansi yang berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat luas.

Di akhir sambutannya, Ferry mengajak perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga pemerintah desa untuk terus memperkuat komitmen menjadi badan publik yang informatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.