YOGYAKARTA — Kasus dugaan kekerasan dan persoalan perizinan pada layanan penitipan anak (daycare) di wilayah Yogyakarta memicu keprihatinan berbagai pihak. Layanan yang semestinya menjadi ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, belakangan justru disorot karena sejumlah temuan di lapangan.
Di Umbulharjo, Yogyakarta, sejumlah media memberitakan adanya bayi yang disebut diikat serta dugaan kekerasan dan penganiayaan. Setelah itu, muncul kasus lain di Pakem, Sleman, yang diduga belum memiliki izin resmi sebagai daycare atau lembaga pengasuhan anak. Disebutkan ada 11 bayi yang dititipkan di rumah tersebut, dan praktik penitipan berlangsung sekitar lima bulan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyatakan pihaknya prihatin atas fenomena tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan penguatan regulasi, terutama terkait legalitas layanan pengasuhan anak.
Salmah menyampaikan bahwa ‘Aisyiyah juga memiliki layanan daycare dan saat ini melakukan pendataan terhadap daycare-daycare yang dikelola. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (18/5) saat konferensi pers di SM Tower Malioboro, Yogyakarta.
Menurutnya, perizinan resmi harus menjadi perhatian utama. Ia mendorong agar setiap daycare atau lembaga pengasuhan anak memiliki surat izin. “Kalau yang belum punya surat izin, harus segera punya surat izin,” ujarnya.
Salmah juga menyebutkan bahwa di sejumlah perguruan tinggi ‘Aisyiyah telah tersedia layanan daycare, yang antara lain digunakan untuk membantu pengasuhan anak para dosen yang bekerja. Ia memastikan layanan daycare milik ‘Aisyiyah terukur dan aman.
Selain aspek regulasi dan keamanan, ‘Aisyiyah juga menekankan pentingnya pembekalan nilai moralitas, terutama bagi para ibu dan kalangan usia muda. Salmah mengingatkan bahwa anak perlu dipahami sebagai amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik, sehingga peran mendidik anak ditempatkan sesuai substansinya.