Ketum PP ‘Aisyiyah Dorong Transparansi dan Penguatan Regulasi Usai Mencuat Kasus Daycare di Yogyakarta

Ketum PP ‘Aisyiyah Dorong Transparansi dan Penguatan Regulasi Usai Mencuat Kasus Daycare di Yogyakarta

YOGYAKARTA — Kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran dalam layanan penitipan anak kembali menjadi sorotan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Layanan daycare yang semestinya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, belakangan justru diwarnai temuan yang memicu keprihatinan.

Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya kasus di Umbulharjo, Yogyakarta, terkait bayi yang diduga diikat serta dugaan kekerasan dan penganiayaan. Setelah itu, muncul persoalan lain di Pakem, Sleman, yang disebut diduga belum memiliki izin resmi sebagai daycare atau lembaga pengasuhan anak. Di lokasi tersebut, dilaporkan terdapat 11 bayi yang dititipkan, dan praktik penitipan disebut telah berlangsung sekitar lima bulan.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyatakan keprihatinannya. “’Aisyiyah prihatin pasti ya,” ujarnya.

Salmah mengatakan ‘Aisyiyah juga memiliki layanan daycare dan saat ini melakukan pendataan terhadap daycare yang dimiliki. Ia menyampaikan pernyataan itu pada Senin (18/5) dalam konferensi pers di SM Tower Malioboro, Yogyakarta.

Ia menekankan pentingnya legalitas dan mendorong agar setiap layanan penitipan anak memiliki perizinan resmi. “Kalau yang belum punya surat izin, harus segera punya surat izin,” katanya.

Salmah juga menyebut beberapa perguruan tinggi ‘Aisyiyah telah menyediakan layanan daycare untuk mendukung kebutuhan pengasuhan anak, termasuk bagi dosen yang bekerja. Ia memastikan layanan daycare milik ‘Aisyiyah terjamin dari sisi keamanan. “Itu terukur, aman daycare kita,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Salmah menyoroti pentingnya penguatan nilai moral dalam pengasuhan, terutama bagi para ibu dan kalangan usia muda. Ia menekankan bahwa anak perlu dipahami sebagai amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. “Kalau kita punya anak, harus kita berikan pengertian penuh bahwa anak itu adalah titipan dari Allah yang harus kita jaga dan kelola dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, peran mendidik anak perlu ditempatkan sesuai substansinya, sejalan dengan tanggung jawab pengasuhan yang melekat pada orang tua dan lingkungan yang dipercaya untuk merawat anak.