YOGYAKARTA — Layanan penitipan anak (daycare) semestinya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Namun, sejumlah informasi yang mencuat belakangan menunjukkan adanya persoalan di lapangan, termasuk dugaan kekerasan dan praktik penitipan yang disebut belum berizin.
Di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta, sejumlah media memberitakan adanya dugaan bayi diikat serta dugaan kekerasan dan penganiayaan. Belum mereda, kasus lain kembali muncul di Pakem, Sleman, yang diduga belum memiliki izin resmi sebagai daycare atau lembaga pengasuhan anak.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan ada 11 bayi yang berada di sebuah rumah di wilayah tersebut, dengan praktik penitipan bayi yang diklaim telah berlangsung sekitar lima bulan.
Menanggapi fenomena itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyatakan keprihatinannya. “’Aisyiyah prihatin pasti ya,” ujarnya.
Salmah mengatakan ‘Aisyiyah juga memiliki layanan daycare dan saat ini melakukan pendataan terhadap unit-unit daycare yang ada. Hal itu disampaikannya pada Senin (18/5) dalam konferensi pers di SM Tower Malioboro, Yogyakarta.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan legalitas operasional daycare melalui perizinan resmi. “Kalau yang belum punya surat izin, harus segera punya surat izin,” katanya.
Salmah juga menyebutkan bahwa di sejumlah perguruan tinggi ‘Aisyiyah telah tersedia layanan daycare, antara lain untuk membantu menjaga anak-anak dosen yang bekerja. Ia memastikan layanan daycare milik ‘Aisyiyah terukur dan aman.
Selain aspek regulasi, ‘Aisyiyah juga mendorong penguatan nilai moralitas dalam pengasuhan, terutama kepada para ibu dan kalangan usia muda. Salmah menegaskan pentingnya memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.
“Mendidik harus ikhlas. Jadi harus kita didik dengan baik. Tidak boleh kita telantarkan,” tandasnya.