Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kehadiran unsur legislatif dalam agenda tersebut disebut sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan dokumen LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA, kepada Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM. Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (12/2/2026), dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Dalam kesempatan itu, Parmin menyatakan DPRD siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Menurutnya, LHP menjadi instrumen evaluasi penting untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. LHP ini menjadi instrumen evaluasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Parmin.
Usai kegiatan, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI. Ia menilai pemeriksaan dilakukan secara profesional terhadap laporan keuangan daerah, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu atas pelaksanaan pemeriksaan LHP Kabupaten Bengkulu Utara, baik dari DPRD maupun pihak eksekutif,” kata Bupati kepada awak media.
Bupati menambahkan, kehadiran jajaran pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD, mencerminkan komitmen kolektif dalam menjaga transparansi anggaran. Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas birokrasi serta pengelolaan keuangan daerah ke depan.

