Kepercayaan Publik yang Menipis dan Bayang-bayang Kleptokrasi dalam Demokrasi

Kepercayaan Publik yang Menipis dan Bayang-bayang Kleptokrasi dalam Demokrasi

Kepercayaan publik terhadap pemerintah kian menjadi persoalan krusial dalam demokrasi modern. Fred Smoller, pengkaji demokrasi, menekankan bahwa demokrasi menuntut keterlibatan warga untuk terus bertanya dan mengawasi kekuasaan. Namun, sejumlah temuan menunjukkan bahwa di berbagai situasi—baik normal maupun krisis—tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara cenderung rendah, dengan konsekuensi yang tidak sederhana bagi kualitas demokrasi.

Survei PEW Research Centre mencatat, pada 2018 tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Amerika Serikat berada di angka 18 persen. Artinya, dari setiap 100 orang, hanya 18 yang menyatakan masih memercayai lembaga eksekutif. Jason Saul dari Mission Measurement menilai rendahnya kepercayaan itu tidak semata ditentukan oleh partai yang berkuasa atau siapa presidennya. Studi tersebut juga menunjukkan kepercayaan publik mencapai titik terendah dalam tujuh dekade sejak 1957, terlepas dari pergantian pemerintahan.

Penurunan kepercayaan itu juga tidak otomatis berkaitan dengan besarnya belanja sosial pemerintah. Data lain menunjukkan bahwa meski sekitar tiga triliun dolar dihabiskan untuk sektor publik—sekitar 16 persen dari Produk Domestik Bruto Amerika Serikat pada 2013—kepercayaan masyarakat tetap menurun. Saul menengarai, sumber masalahnya adalah ketidakpuasan publik terhadap kinerja pengelolaan uang negara.

Gejala ketidakpercayaan juga tampak dalam situasi krisis kesehatan. Studi Daniel Baccega dan timnya menemukan masyarakat cenderung lebih memercayai orang terdekat atau tokoh agama dibanding ilmuwan maupun pejabat negara dalam menerima informasi terkait wabah Covid-19. Gambaran ini memperlihatkan bahwa keraguan terhadap otoritas dapat menguat baik dalam kondisi sehari-hari maupun ketika terjadi keadaan darurat.

Smoller mengingatkan, rendahnya kepercayaan publik tidak berhenti pada sikap sinis semata. Menurutnya, kondisi itu dapat berujung pada apatisme, lalu memicu dampak lanjutan yang lebih serius, termasuk kleptokrasi—pemerintahan yang dijalankan oleh para pencuri. Ia meneliti kasus di Kota Bell, Kalifornia, yang pada 2010 berpenduduk sekitar 36 ribu orang. Wali Kota Bell saat itu, Robert Rizzo, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena penggelapan uang negara. Dalam kasus tersebut, Rizzo disebut menggaji dirinya sendiri sebesar 1,5 juta dolar, ketika kisaran upah minimum pekerja hanya 15.000 dolar per tahun. Rizzo, ironisnya, terpilih melalui mekanisme pemilihan umum.

Bagi Smoller, melemahnya kepercayaan dan partisipasi publik membuat proses demokrasi membusuk dari dalam. Dalam situasi seperti itu, pemerintahan lokal yang semula berjalan secara demokratis dapat perlahan bergeser menjadi kleptokratis, karena ruang pengawasan warga melemah.

Dalam kerangka yang lebih luas, Katherine Hirschfeld memetakan kleptokrasi terkait lemahnya pemerintahan melalui konsep “gangster state”. Ia menggambarkan bahwa tanpa pemerintahan yang efektif, risiko pemenjaraan mengecil, persaingan ekonomi dapat dihapus lewat kekerasan atau ancaman, harga melambung, dan keuntungan meningkat. Dalam kondisi tersebut, kelompok yang mampu membentuk “pasukan pribadi” untuk menegakkan monopoli dapat menikmati kendali ekonomi yang stabil dan menguntungkan.

Studi lain dari David C. Kang menyoroti situasi yang mirip melalui istilah kapitalisme kroni, yang ia temukan dalam konteks Korea Selatan dan Filipina. Dalam pola ini, elit politik dan bisnis “saling menyandera” sehingga keputusan politik yang menyangkut kepentingan publik menjadi transaksional dan dilakukan secara tertutup di lingkaran kroni tertentu. Kang merangkum proses tersebut secara lugas: elit bisnis dan politik saling bertukar suap untuk mendapatkan keuntungan politik.

Meski demikian, kleptokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk negara yang lemah. Pasca-kehancuran Soviet, Rusia disebut sebagai negara kleptokrasi, tetapi sisi ini tidak serta-merta melemahkan otoritas negara. Di bawah Presiden Vladimir Putin, Rusia disebut berhasil mencegah pelarian modal ke luar negeri dan mengamankan cadangan energi sebagai sumber ekspor dan pendapatan. Sejumlah kajian menilai gaya pemerintahan Putin membentuk negara otoriter dengan kapitalisme kroni, di mana stabilitas politik ditentukan oleh transaksi antara Putin dan lingkaran oligarki.

Anders Åslund mencatat Putin menggunakan perusahaan negara sebagai instrumen konsolidasi kekuasaan. Menurutnya, tujuan perusahaan-perusahaan negara bersifat ganda: memusatkan kekuasaan politik dan ekonomi ke tangan Putin dan orang-orang kepercayaannya, sekaligus memperkaya lingkaran tersebut.

Situasi lain digambarkan terjadi di Angola. Setelah dilanda perang pada awal 2000-an, cadangan minyak dan batu mulia seperti intan disebut diprivatisasi untuk kepentingan rezim yang berorientasi memperkaya diri. Pascaperang, lebih dari setengah rakyat Angola dilaporkan kelaparan dan angka harapan hidup hanya 45 tahun. Pakar hukum Rui Santos Verde menilai demokrasi semu kleptokratik yang berputar di lingkaran José Eduardo dos Santos membuat praktik penggelapan uang negara menjadi formal dan institusional. Verde juga mengaitkan krisis dengan kleptokrasi internal dan penurunan mendadak harga minyak, yang mematahkan janji pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

Dalam pembacaan yang lebih jauh, absennya kepercayaan masyarakat dapat mengarah pada “kleptopia”, yakni realitas ideologis ketika pencurian uang negara dianggap wajar. Tom Burgis mengekstrapolasi kemungkinan meluasnya kleptokrasi hingga skala global. Menurutnya, kleptokrasi justru dapat memperoleh legitimasi dari demokrasi yang terdistorsi, lemah, dan “bisu”. Fondasi dari kleptopia, dalam pandangannya, adalah rasa takut dan hilangnya keyakinan pada kejujuran. Dari sana, kleptokrasi dapat menggerus sendi hukum di negara mana pun, termasuk negara yang telah mapan.

Salah satu ilustrasi yang diangkat adalah perkara Kelly v. United States (2020). Dalam kasus itu, dua asisten yang bekerja untuk Gubernur petahana Chris Christie pada 2013 menutup akses jembatan menuju Fort Lee, New Jersey, karena wali kota setempat menolak mengampanyekan Christie untuk periode berikutnya. Penutupan akses tersebut dipandang sebagai bentuk “hukuman” atas ketidakpatuhan. Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bagaimana kekuasaan politik dapat dimanipulasi untuk kepentingan pribadi ketika mekanisme akuntabilitas publik melemah atau diselewengkan.

Rangkaian temuan dan contoh tersebut mengarah pada satu kesimpulan kunci: kepercayaan masyarakat kepada pemerintah merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang substansial. Ketika kepercayaan terkikis, ruang kosong yang muncul dapat diisi oleh ketakutan, apatisme, dan transaksi gelap antara kekuasaan dan modal. Dalam kondisi demikian, lembaga negara berisiko bergeser dari fungsi mengayomi menjadi instrumen untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Pemulihan kepercayaan publik, pada akhirnya, mensyaratkan keberanian bersikap dan keyakinan bahwa kekuasaan adalah amanat, bukan privilese.