Kepercayaan publik terhadap institusi negara di Republik Indonesia dinilai tengah menghadapi penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dipandang sebagai persoalan serius karena dapat berdampak pada stabilitas, pembangunan, serta penguatan demokrasi.
Dalam setahun terakhir, sejumlah pemberitaan negatif terkait lembaga negara ikut memengaruhi persepsi publik. Di antaranya putusan pengadilan yang menghukum petinggi Polri dalam kasus pembunuhan berencana, kasus narkoba yang masih dalam proses persidangan, serta kasus korupsi yang terus terjadi.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada April 2023 juga mencatat penurunan tingkat kepercayaan terhadap beberapa lembaga. Dalam rilis tersebut, tingkat kepercayaan terhadap KPK berada di angka 64%, kepolisian 63%, DPR 52%, dan partai politik 50%.
Korupsi dan Ketidaktransparan
Salah satu faktor yang disebut berkontribusi terhadap merosotnya kepercayaan publik adalah korupsi dan ketidaktransparan di dalam institusi negara. Pada 2022, tercatat ada 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka. Angka tersebut dinilai tinggi dan menimbulkan kekecewaan, terutama bagi masyarakat yang merasa belum merasakan pembangunan secara optimal.
Kepercayaan publik terkikis ketika masyarakat melihat praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta minimnya akuntabilitas. Situasi ini membentuk persepsi bahwa upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas masih belum berjalan optimal.
Dampak yang Dirasakan
Korupsi dan ketidaktransparan dinilai memberi dampak negatif yang memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Sejumlah dampak yang disoroti antara lain:
- Kehilangan dana publik, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, kesejahteraan, dan pelayanan publik beralih menjadi keuntungan pribadi.
- Menurunnya kualitas layanan publik, akibat birokrasi yang lamban dan tidak efisien, sehingga memicu frustrasi dan ketidakpuasan warga.
- Merosotnya kepercayaan terhadap sistem hukum, terutama ketika muncul anggapan penegakan hukum tidak adil atau dipengaruhi praktik suap dan nepotisme.
- Kerusakan etika dan moral, karena korupsi yang mengakar dapat memberi pesan bahwa kejujuran dan integritas tidak dihargai.
- Pemiskinan dan kesenjangan, ketika dana publik disalahgunakan sehingga menghambat upaya mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.
Langkah Pemulihan
Pemulihan kepercayaan publik dinilai memerlukan tindakan yang holistik dan berkelanjutan. Langkah yang disoroti meliputi upaya memerangi korupsi, meningkatkan transparansi, memperbaiki layanan publik, mengurangi ketidaksetaraan, memperkuat sistem hukum yang adil, serta mendorong partisipasi aktif dan pendidikan politik masyarakat.
Di tengah tantangan tersebut, institusi negara juga dinilai perlu mendengarkan aspirasi rakyat, bekerja dengan integritas, dan mengambil langkah konkret untuk membangun kembali kepercayaan publik.

