Kemnaker Tegaskan BSU Rp 600.000 Belum Disalurkan pada Maret 2026, Informasi di Medsos Disebut Hoaks

Kemnaker Tegaskan BSU Rp 600.000 Belum Disalurkan pada Maret 2026, Informasi di Medsos Disebut Hoaks

Informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 yang diklaim mulai disalurkan pada Maret 2026 beredar di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook menyebut bantuan tersebut sudah dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan disalurkan melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Namun, klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan hingga kini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada 2026.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemenaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried, dikutip dari laman Kemnaker, 7 Januari 2026.

Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU 2026, terutama unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi mengarah pada penipuan.

Dalam penelusuran, tautan yang diklaim sebagai laman untuk mengecek pencairan BSU Maret 2026 mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap serta nomor Telegram aktif. Masyarakat diingatkan agar tidak mengklik tautan tersebut maupun mengisi data pribadi, karena dapat menjadi modus pencurian data (phishing).

Dengan demikian, klaim bahwa BSU Rp 600.000 mulai disalurkan pada Maret 2026 adalah hoaks. Hingga saat ini, Kemnaker belum mengumumkan kelanjutan program BSU, dan masyarakat diminta mengandalkan informasi dari kanal resmi.