Informasi yang mengeklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 beredar di media sosial. Unggahan tersebut memicu perhatian publik, terutama karena disertai tautan yang disebut-sebut untuk mengecek pencairan bantuan.
Kemenaker menegaskan klaim tersebut tidak benar. Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyatakan hingga saat ini belum ada informasi maupun kebijakan terkait penyaluran BSU pada 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemenaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried, dikutip dari laman Kemenaker, 7 Januari 2026.
Faried juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan BSU 2026, terutama unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.
Dalam temuan yang beredar, tautan yang diklaim sebagai laman pengecekan pencairan BSU mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut maupun mengisi data pribadi, karena berpotensi menjadi modus pencurian data atau phishing.

