Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2026. Klarifikasi ini menyoroti maraknya tautan tidak resmi yang mengatasnamakan program pencairan dana, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Dalam penjelasan tersebut, Kemnaker menekankan bahwa masyarakat perlu mewaspadai tautan (link) hoaks yang menjanjikan pencairan dana BSU. Tautan semacam itu berpotensi menjadi modus penipuan, termasuk untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau melakukan tindakan tertentu yang merugikan.
Kemnaker juga mengingatkan pekerja untuk mengutamakan kanal informasi resmi ketika mencari informasi terkait bantuan pemerintah. Selain itu, pekerja diminta mempertimbangkan opsi bantuan sosial (bansos) resmi yang tersedia bagi pekerja, dan memastikan seluruh proses pengecekan maupun pengajuan dilakukan melalui jalur yang sah.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan isu bantuan pemerintah. Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengklik tautan atau membagikan informasi terkait BSU.

