JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada jajaran kementeriannya atas capaian tersebut.
“Kami bersyukur kepada Tuhan, hari ini kami bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (04/08/2026).
Ara mengatakan Kementerian PKP merupakan kementerian baru yang masih membangun kelembagaan. Dalam setahun, ia menyebut kantor kementeriannya berkembang dari satu menjadi enam kantor.
Ia juga menjelaskan bahwa jajaran Kementerian PKP berasal dari berbagai latar belakang, antara lain Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Ara, dukungan dan kepercayaan terhadap Kementerian PKP terlihat dari peningkatan anggaran kementerian, dari Rp 5 triliun pada 2025 menjadi Rp 12,5 triliun pada 2026. Selain itu, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 50 triliun dan anggaran rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 53 triliun.
Ara menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi pemicu bagi kementeriannya untuk bekerja lebih hati-hati, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ia menyatakan Kementerian PKP akan meningkatkan transparansi dan memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam menjalankan program perumahan.
“Tentunya kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan, makin anti-korupsi, makin juga kegiatannya berdampak,” kata Ara.
Ia menekankan program pemerintah tidak hanya harus memenuhi aspek administratif dan prosedural, tetapi juga memberikan dampak yang semakin terasa bagi pemerataan dan keadilan sosial. Salah satu contoh yang disampaikan adalah program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilainya memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ara menyebut target program BSPS meningkat dari 45.000 rumah pada tahun lalu menjadi 400.000 rumah pada tahun ini. Dari total anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 12,5 triliun, sekitar Rp 2 triliun dialokasikan untuk pemulihan korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara itu, dari sekitar Rp 10 triliun anggaran lainnya, Rp 8,3 triliun dialokasikan untuk program bedah rumah. Ara juga menyatakan belanja untuk gaji, perjalanan dinas, dan kebutuhan pegawai lainnya tidak mencapai 8 persen dari total anggaran.
“Jadi itu menunjukkan anggaran itu sangat pro-rakyat. Karena dari 100 persen anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas dan sebagainya, itu tidak sampai 8 persen,” ujar Ara.