Kemenkum NTT dan Pemkab Manggarai Timur Harmonisasi Ranperda RTRW

Kemenkum NTT dan Pemkab Manggarai Timur Harmonisasi Ranperda RTRW

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melakukan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memperkuat dasar pembangunan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, di Kupang, Sabtu, mengatakan harmonisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan ranperda agar sesuai dengan sistem hukum nasional.

Dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Manggarai Timur, Silvester menyampaikan Kanwil Kemenkum NTT telah melakukan telaah mendalam terhadap aspek prosedural, substansi, serta teknik penyusunan ranperda tersebut.

Ia menekankan penataan ruang merupakan komponen penting dalam pembangunan daerah karena berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penataan ruang juga menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Penataan Ruang.

Karena itu, menurut Silvester, regulasi yang disusun harus mampu memberikan arah pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Silvester turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur atas komitmen melaksanakan amanat undang-undang terkait pengharmonisasian rancangan peraturan daerah melalui Kanwil Kemenkum NTT. Ia juga berharap sinergi dan kolaborasi kedua pihak terus diperkuat agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pembahasan dalam rapat dilakukan secara komprehensif, mencakup sinkronisasi norma, kejelasan rumusan, serta kesesuaian dengan kebijakan nasional dan daerah. Rapat pengharmonisasian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan penyempurnaan Ranperda RTRW Manggarai Timur.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur Basilius Teto, Anggota Bapemperda DPRD Manggarai Timur Apolonaris Davianus, serta jajaran Pemerintah Daerah Manggarai Timur.