Kemenko Polkam Nilai Transparansi Keuangan Parpol Masih Lemah dalam IIPP 2025

Kemenko Polkam Nilai Transparansi Keuangan Parpol Masih Lemah dalam IIPP 2025

BADUNG — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa dimensi Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel dalam Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) berada pada kategori kurang berintegritas. Skor dimensi tersebut tercatat 44,5, turun dari 60.

“Satu dimensi yaitu Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel berada pada kategori kurang berintegritas yaitu dengan skor 44,5 turun dari 60,” kata Lodewijk di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/2).

Menurut dia, capaian itu menunjukkan penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam aspek tata kelola keuangan. Ia mencontohkan pengelolaan bantuan dana partai politik dari negara, di mana satu suara dinilai Rp1.000, serta adanya perhitungan di daerah yang nilainya berbeda-beda.

Meski demikian, Kemenko Polkam mencatat rata-rata capaian IIPP 2025 secara nasional berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22.

Lodewijk menjelaskan, penghitungan IIPP yang dijalankan BRIN di bawah koordinasi Kemenko Polkam mengambil delapan partai politik di parlemen sebagai subjek sekaligus objek pengukuran. Penilaian dilakukan terhadap lima dimensi, yakni Kode Etik, Demokrasi Internal, Kaderisasi, Rekrutmen, serta Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel.

Secara rinci, empat dimensi IIPP 2025 berada pada kategori berintegritas sedang, yaitu Kode Etik dengan skor 66, Demokrasi Internal 63,2, Kaderisasi 61,4, dan Rekrutmen 60,8. Sementara itu, dimensi keuangan menjadi satu-satunya yang masuk kategori kurang berintegritas.

Ia meminta hasil pengukuran IIPP 2025 menjadi perhatian bersama. Menurutnya, negara memandang partai politik sebagai elemen fundamental dalam demokrasi modern yang perlu terus meningkatkan tata kelola agar kualitas demokrasi terjamin.

Peningkatan IIPP disebut sebagai salah satu agenda utama dalam agenda prioritas nasional ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dalam kerangka itu, penguatan tata kelola partai politik diposisikan sebagai bagian integral dari reformasi politik untuk mewujudkan partai politik yang modern, mandiri, dan fungsional.

“Kami harap seluruh partai dapat mempelajari pokok-pokok IIPP sehingga dapat diinternalisasikan ke dalam pengaturan tata kelola kepartaian,” kata Lodewijk.

Kemenko Polkam juga menyampaikan empat arah kebijakan untuk mendorong peningkatan IIPP ke depan. Pertama, partai politik diharapkan terus meningkatkan tata kelola internal. Kedua, IIPP didorong menjadi salah satu acuan pengambilan keputusan di internal partai dalam rangka mewujudkan agenda reformasi politik.

Ketiga, Kemenko Polkam menyatakan akan mengapresiasi dan mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahap pengukuran IIPP pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud sinkronisasi dan koordinasi. Keempat, peningkatan integritas partai politik dinilai perlu didukung oleh budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi.