Kemenkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61% pada Triwulan I 2026, Transparansi Belanja Pajak Peringkat Pertama Dunia

Kemenkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61% pada Triwulan I 2026, Transparansi Belanja Pajak Peringkat Pertama Dunia

Jakarta, 17 Mei 2026 — Pemerintah menyatakan kebijakan fiskal berperan penting dalam menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih menantang. Dengan pengelolaan kebijakan fiskal yang dinilai optimal, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 mencatat pertumbuhan 5,61% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan tersebut disebut ditopang oleh permintaan domestik yang terjaga, peningkatan investasi, serta percepatan belanja pemerintah untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah menilai capaian itu menunjukkan kebijakan fiskal mampu meredam tekanan eksternal, menjaga stabilitas ekonomi, dan menopang pertumbuhan.

Dalam kebijakan fiskal, perpajakan menjadi salah satu instrumen strategis yang diterapkan secara adaptif namun tetap prudent. Dukungan dilakukan melalui pemberian insentif perpajakan yang selektif, terarah, dan terukur, dengan tetap memperhatikan kapasitas ruang fiskal. Arah kebijakan ini antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM dan dunia usaha, mendorong investasi, serta mempertahankan momentum aktivitas ekonomi nasional, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan negara.

Pada triwulan I 2026, insentif perpajakan disebut turut mendukung investasi dan aktivitas sektor riil. Investasi yang diukur melalui Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96% (yoy). Pemerintah juga menyebut capaian ini konsisten dengan data Kementerian Investasi yang menunjukkan realisasi investasi langsung tumbuh 7,22%.

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan insentif, pemerintah secara konsisten menyusun laporan belanja perpajakan melalui Tax Expenditure Report (TER). Melalui laporan tersebut, publik dapat melihat fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menilai pelaporan belanja perpajakan menjadi bagian penting dari tata kelola APBN karena memungkinkan insentif yang diberikan diawasi bersama.

Komitmen transparansi itu, menurut pemerintah, mendapat pengakuan internasional. Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026, TER Indonesia menempati posisi teratas dari 116 negara. Pemerintah menyebut peringkat ini berada di atas sejumlah negara maju, termasuk Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.

Pemerintah juga mencatat adanya tren peningkatan peringkat Indonesia sejak indeks tersebut diluncurkan pada 2023. Saat itu Indonesia berada di peringkat ke-15, naik ke peringkat ke-2 pada 2024, hingga menempati posisi pertama pada 2026.

Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel, antara lain melalui penyempurnaan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan insentif agar lebih terukur dan memberikan manfaat optimal.

GTETI disebut sebagai indeks komparatif pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan secara global. Indeks ini dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan memeringkat negara berdasarkan keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan.

Sementara itu, pemerintah menyebut insentif pajak yang dilaporkan dalam TER mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat dan UMKM sekaligus mendukung iklim investasi. Rumah tangga dan UMKM disebut menerima manfaat lebih dari 70% dari keseluruhan belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun pada 2025. Insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, serta mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lainnya.