Kemenaker Tegaskan Informasi BSU 2026 Rp 900.000 yang Viral di TikTok adalah Hoaks

Kemenaker Tegaskan Informasi BSU 2026 Rp 900.000 yang Viral di TikTok adalah Hoaks

Unggahan di media sosial TikTok yang menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 900.000 akan cair pada Januari–Februari 2026 ramai diperbincangkan. Dalam unggahan tersebut, warganet juga diajak untuk segera mengecek apakah termasuk penerima, dengan narasi bahwa BSU diberikan bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan informasi tersebut tidak benar. Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyatakan klaim tentang pencairan BSU 2026 yang beredar luas di TikTok merupakan hoaks.

Faried menjelaskan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dan diberikan kepada 16.048.472 pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan. Setelah penyaluran tersebut, Kemenaker belum mengeluarkan informasi resmi terkait adanya program BSU pada 2026.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apapun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemenaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” ujar Faried, dikutip dari laman resmi Kemenaker.

Kemenaker juga menegaskan tidak ada pendaftaran BSU 2026. Faried menyatakan pihaknya tidak pernah menyebarkan tautan pendaftaran program BSU 2026. Menurut dia, unggahan yang mengatasnamakan program BSU dan menyertakan tautan patut dicurigai karena mengindikasikan penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” katanya.

Untuk memastikan informasi, masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi Kemenaker, termasuk laman bsu.kemnaker.go.id serta media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Kemenaker mengingatkan informasi di luar kanal resmi pemerintah yang mengatasnamakan program BSU berpotensi menyesatkan dan menimbulkan keresahan.