Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan informasi mengenai tautan pendaftaran bantuan dana untuk umat Kristen dan pembangunan gereja yang beredar lewat WhatsApp adalah tidak benar atau hoaks.
Penelusuran terhadap klaim tersebut mengarah pada unggahan Kemenag melalui akun Instagram resminya, @kemenag_ri, yang dipublikasikan pada 5 Desember 2025. Dalam unggahan itu, Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan institusinya.
Kemenag menyebut telah beredar surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI terkait penyaluran “Bantuan Dana DAP (Direct Aid Program)” yang mencatut kerja sama dengan negara Australia. “Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks,” tulis Kemenag dalam unggahan yang dikutip pada Rabu (18/2/2026).
Menurut Kemenag, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang meminta pembagian persentase bantuan seperti tertulis dalam surat tersebut, yakni 70 persen diterima dan 30 persen disumbangkan. Kemenag menegaskan, informasi resmi mengenai bantuan pemerintah hanya diumumkan melalui situs resmi kemenag.go.id dan media sosial resmi Kementerian Agama RI.
Kemenag juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat menerima informasi di media sosial. “Jangan mudah percaya pada iming-iming dana besar yang tidak jelas sumbernya. Saring sebelum sharing,” tulis Kemenag.

