Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi penyuluh agama Islam dan tenaga administrasi Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan yang diikuti 35 peserta itu dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, di Aula Kemenag Donggala, Rabu (9/7/2025).
Pembukaan kegiatan didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala, Marzuki, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Turut hadir Ketua IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia) Hj. Lulu Zarini serta Ketua IPARI Kabupaten Donggala, Usman Hamid.
Dalam sambutannya, Haerolah menjelaskan bahwa penyusunan SKP merupakan proses perencanaan dan penetapan target kerja yang harus dicapai pegawai dalam jangka waktu tertentu. Ia memaparkan sejumlah langkah dalam penyusunan SKP, mulai dari menentukan tujuan dan sasaran, mengidentifikasi kegiatan yang diperlukan, menetapkan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan, menentukan target yang harus dicapai, hingga mengembangkan rencana aksi yang rinci.
Ia juga menyebut komponen SKP meliputi sasaran yang ingin dicapai, indikator pengukuran, target, serta rencana aksi untuk mencapai target tersebut. Menurutnya, SKP bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pegawai melalui target yang jelas dan terukur, mendorong pengembangan kemampuan melalui target yang menantang dan kesempatan belajar, serta memperkuat akuntabilitas dalam organisasi.
Sementara itu, Marzuki menyampaikan bahwa SKP disusun untuk menjamin objektivitas pembinaan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan sistem prestasi kerja. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai negeri sipil wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, sesuai rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
Marzuki menambahkan, SKP disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas jabatan dengan mengacu pada rencana strategis dan rencana kerja tahunan organisasi. Dalam dokumen tersebut, dijabarkan kegiatan yang dilakukan, hasil yang akan dicapai, jumlah keluaran yang ditargetkan, serta batas waktu penyelesaian.

