Kemenag Bantah Hoaks soal Pembenaran Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Kemenag Bantah Hoaks soal Pembenaran Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Kementerian Agama (Kemenag) membantah informasi yang menyebut institusi tersebut mewajarkan kasus pencabulan terhadap santri di Pati. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dalam pernyataannya, Nasaruddin menegaskan dirinya tidak pernah membenarkan kejahatan seksual. Ia menyatakan sikapnya tegas dan tidak memberi toleransi terhadap tindak kekerasan seksual.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menambahkan, penolakan terhadap tindakan yang bertentangan dengan moralitas bukan hanya sebagai pejabat publik, tetapi juga sebagai sesama manusia. “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” katanya.

Di sisi lain, Nasaruddin menyampaikan Kemenag telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah itu disebut ditujukan untuk mengawasi kegiatan di pondok pesantren serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” ujar Nasaruddin.

Ia juga mengajak masyarakat lebih teliti dalam memilah informasi, terutama konten hoaks yang dinilai berpotensi memecah belah. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” katanya.