Jakarta — Pemberitaan yang dirilis Humas Korp Brimob Polri dan dimuat sejumlah media daring dengan judul “Patroli Gabungan Brimob Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam di Jak-Tim”, serta unggahan di media sosial Humas Korp Brimob Polri pada 17 Februari 2026, dibantah oleh pihak keluarga. Mereka menyatakan informasi tersebut keliru dan menyampaikan klarifikasi atas kronologi kejadian.
Menurut penjelasan keluarga, peristiwa bermula pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Dua pemuda berinisial FA dan IQ disebut hendak membeli rokok di warung Madura yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. Di lokasi itu mereka bertemu R yang baru pulang lembur dari Bekasi dan turut membeli rokok. Tak lama kemudian BG dan RG juga datang ke warung yang sama.
Keluarga menyebut, sekitar lima menit setelah kelimanya mengobrol, datang Tim Gabungan Brimob dari TP3 Polres Jakarta Timur. Mereka dikatakan langsung mengepung dan menginterogasi kelima pemuda tersebut, mengambil telepon genggam mereka, serta memaksa memeriksa lokasi kosong yang disebut tidak ditemukan barang bukti apa pun.
Masih menurut keterangan keluarga, petugas kemudian menemukan foto senjata tajam di telepon genggam milik IQ. Setelah itu, FA yang disebut masih berusia 16 tahun diduga mengalami kekerasan fisik agar mengakui keberadaan barang pada foto tersebut. Keluarga juga menyatakan IQ turut mengalami tindakan serupa.
Dalam rangkaian kejadian itu, FA dan IQ disebut dibawa ke rumah Donny, Ketua RT 016/03 Kelurahan Kp Rambutan, yang juga disebut sebagai sekretariat Kantor DPP Humas FWJ Indonesia. Keluarga menuturkan tim gabungan masuk dan melakukan penggeledahan kamar kosong tanpa melapor kepada ketua RT, lalu menemukan empat senjata tajam jenis sorbek dan clurit.
Donny, Ketua RT 016, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/02/2026), menyatakan senjata tajam tersebut merupakan sitaan warga pada Oktober 2025 dari pelaku tawuran di wilayah Kampung Dukuh. “Itu barang sitaan warga dari pelaku tauran warga kp Dukuh tahun lalu yang berhasil kami tangkap berikut senjatanya dan saya simpan di gudang kosong,” kata Donny.
Ayah FA, Fery Faisal, yang disebut sebagai Kabid Humas DPP FWJ Indonesia, menyayangkan penanganan yang dinilainya dilakukan di luar SOP serta menilai tindakan aparat terkesan arogan. Ia juga menyampaikan keberatan atas dugaan kekerasan fisik terhadap FA yang masih di bawah umur, termasuk yang disebut terjadi di lokasi dan di ruang Sabhara Polres Jakarta Timur. Keluarga menyebut FA mengalami trauma.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apa lagi kekerasan fisik yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Terlebih mereka para oknum APH berseragam masuk kehalaman rumah tanpa ijin,” ujar Fery.
Pihak keluarga menyatakan merasa dirugikan dan meminta klarifikasi dari Tim Gabungan Brimob PMJ serta TP3 Polres Jakarta Timur yang bertugas saat kejadian, termasuk permintaan maaf karena dinilai salah sasaran. Mereka juga menyebut akan menempuh langkah pelaporan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Kami ingatkan ya, jika tidak adanya permohonan maaf dari tim gabungan korp brimob Polri serta dari Kapolres Metro Jakarta Timur atas tindakan semena-mena itu, maka kami akan laporkan peristiwa ini ke Propam Polri, Kapolri serta menggelar aksi warga dan gabungan ke Mabes Polri,” kata Fery.

