Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menyatakan akan mengusut dugaan maladministrasi dalam pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Komitmen itu disampaikan Kepala Kejari Tebo melalui staf Kasi Intelijen, Rara, saat menerima audiensi Team 8 Tebo di Kantor Kejari Tebo, Senin (3/8/2025).
Rara mengatakan pihaknya tengah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait tuntutan yang sebelumnya disampaikan massa dalam aksi pada 21 Mei 2025. “Ya, kami serius sedang melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terhadap tuntutan kawan-kawan pada saat aksi tanggal 21 Mei kemarin,” ujarnya di hadapan perwakilan Team 08.
Menanggapi hal itu, perwakilan Team 8 Tebo, Sumini, meminta Kejari Tebo menangani laporan tersebut secara sungguh-sungguh. Ia menilai terdapat pelanggaran serius dalam tata kelola APBD Tebo, termasuk perubahan postur anggaran di tengah jalan yang disebutnya tidak melalui mekanisme penganggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan.
Sumini juga menyoroti penganggaran genset serta dana hibah bernilai miliaran rupiah untuk Aparat Penegak Hukum (APH) yang menurutnya ada yang tidak disertai dokumen pendukung. Ia menyatakan pihaknya akan kembali mendatangi Kejari Tebo apabila pihak-pihak yang dilaporkan tidak segera dipanggil.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Diskusi Masyarakat Tebo (Fordmast) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Tebo pada Kamis, 21 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, Fordmast menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait kejanggalan perubahan plafon anggaran pinjaman.
Massa menyoroti perbedaan nilai pinjaman yang dinilai tidak konsisten. Rencana awal yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tebo dan disahkan dalam APBD disebut sebesar Rp140 miliar, sementara plafon yang disetujui PT SMI sekitar Rp99,86 miliar.
Selain itu, Fordmast menduga terdapat maladministrasi dalam perubahan nominal pembiayaan utang yang dinilai sepihak dan tidak sinkron dengan dokumen perencanaan APBD awal. Mereka juga mengecam fungsi pengawasan DPRD Tebo yang dinilai tidak maksimal dalam mengawal kebijakan bernilai ratusan miliar tersebut.
Dalam aksinya, massa mendesak Kejari Tebo membongkar dugaan kejanggalan dokumen, penyusunan item kegiatan infrastruktur, serta komunikasi tertutup antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak legislatif.