Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menggelar kegiatan pendampingan desa dalam rangka evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk mengoptimalkan tata kelola keuangan desa agar lebih akuntabel dan transparan.
Pendampingan difokuskan pada Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu dan dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura Barat, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat, Pambakal Desa Teluk Selong Ulu, Sekretaris Desa, serta jajaran aparatur desa.
Evaluasi APBDes dilakukan untuk memastikan program kerja desa selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penajaman alokasi dana untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani menegaskan evaluasi APBDes tidak semata-mata bersifat administratif. Menurutnya, proses ini menjadi instrumen penting untuk meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus terus diperkuat agar anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, Desa Teluk Selong Ulu diharapkan dapat segera memfinalisasi APBDes 2026. Dengan finalisasi tersebut, program kerja yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

