Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan memfasilitasi ekspor 95.400 butir benih kelapa sawit dari Sumatera Selatan ke Peru. Pengiriman dilakukan setelah benih menjalani rangkaian pemeriksaan dan sertifikasi karantina sesuai ketentuan negara tujuan.
Kepala BKHIT Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang untuk memastikan benih memenuhi persyaratan teknis impor yang ditetapkan Peru.
Dalam proses tersebut, salah satu fokus utama adalah memastikan benih bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang menjadi perhatian otoritas Peru, khususnya Marasmius sp. OPTK ini menjadi salah satu syarat yang dipersyaratkan sebelum benih dapat masuk ke negara tujuan.
Rangkaian pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh benih dinyatakan sehat dan layak untuk diekspor.
Selain pemeriksaan kesehatan, ekspor tersebut juga telah dilengkapi izin impor (import permit) dari otoritas Peru sehingga proses pengiriman dapat dilakukan sesuai regulasi internasional yang berlaku.
Pelayanan ekspor dilakukan melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang terintegrasi. Menurut Sri Endah, sistem ini membantu pelaku usaha dengan mempermudah proses layanan, mempercepat alur pemeriksaan, sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan karantina.
Sri Endah menekankan pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan menjadi kunci kelancaran ekspor sekaligus menjaga reputasi komoditas Indonesia di pasar internasional. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar benih yang dikirim benar-benar aman, sehat, dan sesuai ketentuan, demi menjaga konsistensi mutu ekspor serta memperkuat daya saing Indonesia.
Melalui fasilitasi ekspor ini, BKHIT Sumsel menyatakan komitmennya mendukung kelancaran perdagangan internasional dengan tetap mengedepankan perlindungan sumber daya alam hayati dan pemenuhan standar karantina global. Sinergi antara kepatuhan pelaku usaha dan layanan karantina yang profesional diharapkan dapat terus mendorong peningkatan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

