Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Tahun 2026 yang digelar di Ibis Hotel Pontianak, Selasa (31/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman ormas terkait tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bimtek mengusung tema “Membangun Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjaga Harmonisasi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak”. Kegiatan melibatkan Pemerintah Kota Pontianak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta berbagai organisasi kemasyarakatan se-Kota Pontianak.
Kanwil Kemenkum Kalbar hadir melalui Divisi Pelayanan Hukum. Kehadiran tersebut disebut penting untuk memperkuat tata kelola hibah sekaligus mendorong legalitas organisasi melalui bimbingan teknis, pemaparan materi, dan diskusi interaktif bersama unsur pemerintah daerah dan perwakilan ormas.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa ormas merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, ormas memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida Wahid, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, menyampaikan bahwa ormas memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional sebagai wadah partisipasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya ormas berbadan hukum, baik berbentuk perkumpulan maupun yayasan, karena dinilai memiliki kekuatan legalitas yang lebih jelas, meningkatkan kepercayaan publik, serta membuka akses terhadap berbagai kerja sama.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar juga memberikan penguatan mengenai penerapan prinsip beneficial ownership atau kepemilikan manfaat. Prinsip ini ditekankan sebagai bagian dari transparansi dan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa kehadiran Kanwil dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

