Kantor Desa Saketa Masih Dipalang Warga Selama 10 Bulan, Transparansi Keuangan Desa Dipertanyakan

Kantor Desa Saketa Masih Dipalang Warga Selama 10 Bulan, Transparansi Keuangan Desa Dipertanyakan

Kantor Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan masih tertutup dan dipalang warga selama 10 bulan terakhir. Penutupan itu merupakan bentuk protes masyarakat yang menilai berbagai persoalan di desa belum mendapat penyelesaian, sekaligus memunculkan sorotan terhadap penanganan yang dinilai belum tegas.

Menurut keterangan sejumlah pihak di desa, aksi tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Warga disebut telah berulang kali menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Namun, respons yang diterima dinilai lamban dan belum memberikan solusi, sehingga aktivitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa ikut terhenti.

Tokoh masyarakat Santi Dero, tokoh agama, tokoh pemuda Dandi Sanggaji, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saketa menyampaikan bahwa persoalan utama yang dipersoalkan warga berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat mempertanyakan pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan, serta kualitas pelayanan publik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami hanya ingin kejelasan. Uang desa itu dipakai untuk apa, pembangunan berjalan bagaimana, semuanya harus terbuka. Kalau ada laporan atau hasil pemeriksaan, sampaikan saja ke kami, jangan ditutup-tutupi,” ujar Santi pada 5 Juni 2026.

Dandi Sanggaji menilai, semakin lama persoalan tidak dijelaskan secara terbuka, semakin besar kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga menyebut langkah yang diambil pemerintah daerah selama hampir satu tahun terakhir dinilai lebih bersifat seremonial dan belum menyentuh inti masalah. Hingga kini, warga menyatakan belum ada kepastian hukum maupun keputusan yang dapat diterima semua pihak.

Masyarakat menyatakan tidak akan membuka kembali akses kantor desa sebelum ada tindakan nyata, seperti pemeriksaan yang terbuka, penjelasan yang jujur, serta komitmen perbaikan sistem pengelolaan ke depan.

Sampai artikel ini ditulis, kantor desa masih tertutup dan dijaga bergantian oleh warga. Belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Gane Barat, maupun Pemerintah Desa Saketa.