Kajian pemerintah menemukan tekanan terbesar terhadap tata ruang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat justru terjadi pada kawasan lindung, ekosistem mangrove, dan cagar budaya. Temuan sementara ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian sistematis antara fungsi ekologis kawasan dengan pemanfaatan ruang, yang dinilai memperparah dampak bencana hidrometeorologi besar di Sumatera pada akhir 2025.
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Widhi Handoyo, mengatakan pemerintah masih mengkaji apakah bencana tersebut semata dipicu faktor alam atau juga dipengaruhi kontribusi kesalahan manusia, baik pada aspek kebijakan, rencana program, maupun implementasi di lapangan. Kajian dilakukan di tiga provinsi yang disebut paling terdampak: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam webinar bertajuk Bencana Sumatera What’s Next? pada Rabu (22/4/26), Widhi menyebut bencana tersebut mengakibatkan 22 desa hilang. Ia membandingkan arah datangnya bencana itu dengan tsunami 2004. “Jika pada 2004, tsunami dari laut ke daratan, namun bencana Sumatera dan Aceh justru sebaliknya, datang dari hulu kemudian menyapu ke arah hilir. Sama-sama menyebabkan kerusakan yang sangat fatal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian sementara, Widhi menyampaikan porsi luasan tekanan paling banyak terjadi pada kawasan perlindungan, ekosistem mangrove, dan cagar budaya. Sementara pada kawasan budidaya, tekanan terbesar disebut terjadi pada kawasan perikanan, pertahanan-keamanan, serta pertambangan energi. Di Aceh, ia menyebut pola tekanan terbesar berada di kawasan lindung dan kawasan perlindungan, diikuti kawasan ekosistem mangrove. Adapun kawasan budidaya yang mendapat tekanan antara lain pertambangan energi dan pariwisata.
Widhi menekankan tata ruang semestinya menjadi acuan pengembangan wilayah. Saat ini, pemerintah mengecek kesenjangan antara perencanaan dan implementasi di lapangan, termasuk penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, pemerintah mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ketiga provinsi tersebut untuk menilai kesesuaian proses pelaksanaan dengan norma peraturan, antara lain PP 46 Tahun 2016 dan Permen LHK Nomor 3 Tahun 2024. Evaluasi juga mencakup kesenjangan antara pola ruang dengan kondisi geofisik atau karakteristik wilayah, termasuk mempertimbangkan catatan sejarah dan risiko kebencanaan.
Menurut Widhi, penyusunan KLHS di Aceh secara prosedural disebut sudah sesuai, namun dinilai kurang pada analisis substantif. Temuan sementara kajian menunjukkan banyak kawasan yang secara biofisik berfungsi lindung justru teralokasikan untuk budidaya intensif seperti perkebunan dan permukiman.
Ia juga menyebut rencana tata ruang masih memiliki eksposur tinggi terhadap bahaya banjir dan tanah longsor. Ada indikasi zonasi pembangunan masih berada di daerah rentan bencana hidrometeorologi ekstrem. Widhi merujuk penelitian Prof Dwikorita Karnawati yang menyatakan lokasi banjir bandang secara historis pernah mengalami banjir bandang pada masa purba.
“Tata ruang jangan menitikberatkan pemenuhan ekonomi, jangan eksploitatif, tapi mempertimbangkan risiko bencana,” kata Widhi. Ia menambahkan, lokasi bencana mengalami degradasi ekologis dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, sehingga memperparah dampak ketika bencana terjadi.
Dari sisi pemicu bencana, peneliti menyebut peristiwa di Sumatera terjadi akibat kombinasi cuaca ekstrem yang dikaitkan dengan siklon tropis, karakteristik geologi, serta perubahan bentang alam akibat aktivitas manusia. Alih fungsi hutan, degradasi daerah resapan, dan tata ruang yang mengabaikan risiko kebencanaan dinilai memperbesar potensi banjir bandang dan longsor.
Firman Syahifuddin, pakar seismik pasif sekaligus dosen Departemen Teknik Fisika ITS, mengatakan siklon “senyar” sebelumnya disebut tidak pernah terjadi di kawasan tropis, namun kemudian menerjang Sumatera dan memicu curah hujan tinggi. Ia menyebut curah hujan mencapai di atas 200 milimeter dan berlangsung selama empat hari, yang memperparah bencana hidrometeorologi.
Firman menjelaskan, dalam peristiwa tersebut terjadi tiga jenis bencana sekaligus, yakni banjir bandang, tanah longsor, dan banjir genangan. Material banjir bandang mengendap dan menimbun permukiman hingga dua meter. Ia menyebut kondisi timbunan material setebal itu jarang terjadi dalam rentang 50 hingga 100 tahun.
Ia menggambarkan banjir bandang di wilayah Bukit Barisan memiliki debit tinggi dan membawa sedimen berupa kayu dan batu. Kecepatan aliran disebut berada pada kisaran 6–10 meter per detik, bahkan di beberapa lokasi lebih dari 10 meter per detik.
Menurut Firman, perubahan kawasan turut menentukan wilayah yang mengalami banjir bandang dan longsor, termasuk aktivitas manusia yang tidak sesuai peruntukan. Ia juga menyebut faktor geologi berperan, mengingat Sumatera berada di kawasan gunung api. Pelapukan material vulkanik dapat mengubah unsur geokimia dan menurunkan daya dukung tanah sehingga meningkatkan kerentanan longsor.
Curah hujan di tiga provinsi terdampak disebut rata-rata lebih dari 100 milimeter per hari dan masuk kategori hujan ekstrem. Firman menambahkan, banjir dan longsor dipengaruhi kemiringan lereng, perubahan fungsi tanah, jenis tanah, serta kemampuan serapan air. Wilayah berhutan rapat dinilai memiliki daya serap lebih baik. Dari simulasi yang ia paparkan, koefisien limpasan turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Firman mendorong penggunaan pendekatan data dinamis untuk peringatan dini bencana hidrometeorologi, misalnya memanfaatkan pembaruan data rata-rata curah hujan dalam kurun waktu tertentu. Ia menyebut pendekatan ini sedang diujicoba di Jawa Timur. ITS, kata dia, juga mengembangkan Advanced Disaster Decision Support System yang diharapkan terintegrasi dan dapat mendistribusikan hasil analisis kepada pemegang kebijakan.
Wakil Rektor IV ITS bidang Inovasi, Kerjasama, dan Kealumnian, Agus Muhammad Hatta, menilai bencana di Sumatera perlu menjadi renungan mengingat pulau tersebut memiliki dua kekuatan alam besar: ancaman tektonik dan hidrometeorologi. Ia menyebut Sumatera berada pada zona subduksi aktif, serta menyinggung patahan Mentawai-Siberut yang disebut telah lama melepaskan energi sekitar 200 tahun lalu dan berpotensi berulang sesuai periodisasi.
Agus menyampaikan tiga pilar mitigasi berbasis sains, yakni mitigasi berbasis data (data driven mitigation), optimalisasi sistem peringatan dini mutakhir dengan pemanfaatan satelit dan sensor, serta sinergi multipihak untuk mengatasi kerusakan ekologis dan memulihkan daya dukung lingkungan.
Di luar Sumatera, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mengingatkan krisis iklim dan lemahnya tata kelola ruang dapat meningkatkan risiko bencana di daerah lain. Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Pradipta Indra Ariono, menyebut dalam kurun November 2025 hingga Maret 2026 terjadi lonjakan kejadian banjir dan longsor di Jawa Timur, dengan catatan 284 bencana banjir dan 444 tanah longsor.
Indra menyebut bencana hidrometeorologi antardaerah sebenarnya saling terhubung melalui fenomena hidrologi. Ia juga merujuk laporan IPCC 2018 yang mencatat peningkatan suhu 1,2 hingga 1,5 derajat Celsius, yang menurutnya berkaitan dengan anomali cuaca dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Walhi Jatim menyoroti revisi RTRW di sejumlah kabupaten/kota yang disebut dilakukan tanpa didahului dokumen KLHS, bahkan ada yang menyusun RTRW dan KLHS secara bersamaan. Indra menegaskan KLHS semestinya disusun terlebih dahulu untuk menilai daya dukung dan daya tampung, sebagaimana mandat UU Nomor 32 Tahun 2009.
Ia juga mengkritik revisi RTRW yang dinilai tidak memperketat pemanfaatan ruang, melainkan menormalisasi pelanggaran tata ruang. Walhi Jatim menyoroti deforestasi untuk industri dan wisata, termasuk pembangunan 51 kavling vila di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Selain itu, Indra menyebut adanya 20 proyek strategis nasional (PSN) yang dikhawatirkan memperparah risiko bencana, serta rencana 11 proyek panas bumi yang disebut berpotensi mengorbankan daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.
Sejumlah pihak mendorong penguatan mitigasi berbasis sains melalui pembaruan KLHS, penataan ulang RTRW, pengembangan sistem peringatan dini berbasis data dinamis, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan semakin sering terjadi seiring perubahan iklim.