KAHMI Labusel Gelar Dialog Terbuka Bahas Dugaan Pupuk Palsu dan Penyalahgunaan Solar Subsidi

KAHMI Labusel Gelar Dialog Terbuka Bahas Dugaan Pupuk Palsu dan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menginisiasi dialog terbuka untuk merespons isu strategis terkait dugaan peredaran pupuk palsu dan penyalahgunaan solar bersubsidi. Forum ini digelar sebagai upaya mendorong transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Diskusi bertema “Pupuk Palsu dan Solar Subsidi: Ujian Transparansi dan Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum” berlangsung di salah satu cafe warkop di Kota Pinang pada Sabtu malam (7/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan panelis dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labusel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel, serta Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Labusel.

Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labusel, Dayu Putra, menilai persoalan pupuk dan solar tidak semata berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas keadilan. Ia menyebut dialog tersebut sebagai ruang untuk membangun komunikasi yang sehat antara warga dan aparat penegak hukum.

“Diskusi ini menjadi ruang transparansi untuk melihat persoalan hukum yang terjadi. Kami ingin membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat dan aparat penegak hukum agar hukum hadir sebagai instrumen perlindungan bagi warga,” ujar Dayu.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Satreskrim Polres Labusel AKP Elimawan E. Sitorus menjelaskan bahwa penanganan perkara terkait komoditas seperti pupuk membutuhkan pembuktian ilmiah yang akurat. Menurutnya, penetapan status “palsu” tidak dapat dilakukan tanpa hasil uji kadar laboratorium serta keterangan ahli. Ia menyampaikan sampel terkait saat ini sedang diproses di laboratorium di Medan dan Jakarta.

Elimawan juga menyebut salah satu perkara yang ditangani telah memasuki tahap dua (P21) dan sedang berlanjut dalam proses hukum. Terkait keterbukaan informasi, kepolisian menegaskan tetap selektif dalam merilis perkembangan penyelidikan untuk memastikan pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri sebelum penanganan kasus tuntas.

Sementara itu, Kasubsi Intelijen Kejari Labusel Adi S. Meliala menyampaikan pihaknya rutin melakukan pengawasan distribusi pupuk dan BBM setiap pekan dengan berkoordinasi bersama Disperindag. Ia juga menyatakan kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana.

“Kejaksaan adalah milik masyarakat. Kami membuka pintu selebar-lebarnya jika ada laporan dugaan tindak pidana. Kami juga berkomitmen meningkatkan akses informasi bagi rekan-rekan media ke depannya,” kata Adi.

Dari unsur pemerintah daerah, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang melalui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Azzaman Parapat menegaskan bahwa memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran menjadi prioritas. Ia menyebut pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah penyimpangan dalam distribusi.

“Pupuk adalah kebutuhan vital petani kita. Kami terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah adanya penyimpangan dalam distribusi,” ujar Azzaman.

MD KAHMI Labusel menyatakan dialog tersebut merupakan rangkaian awal dari komitmen mereka mengawal isu kerakyatan. Mereka menjadwalkan sesi kedua pada Selasa mendatang dengan fokus pembahasan “Peran Pers dalam Mengawal Transparansi Penegakan Hukum.”