Jakarta — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi membuka entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024, Jumat (7/2/2025). Pertemuan tersebut disebut menjadi langkah kelembagaan untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban, serta penyajian laporan keuangan selama 2024.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran Kejaksaan dalam proses pemeriksaan. Ia menginstruksikan agar jajaran memberikan dukungan penuh demi kelancaran pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Burhanuddin juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2024. Menurutnya, Kejaksaan telah mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut sebagai cerminan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan negara. Ia meminta predikat tersebut dipertahankan melalui peningkatan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran.
Entry meeting dipimpin Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadhana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 95 hari kerja dengan melibatkan lima tim pemeriksa.
Pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyampaikan secara terbuka berbagai kendala, hambatan, dan tantangan dalam pengelolaan keuangan. Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan diperoleh gambaran yang objektif serta solusi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara ke depan.

