Isu Take Home Pay Anggota DPR Tembus Rp100 Juta Disorot, Pengamat Nilai Publik Wajar Geram

Isu Take Home Pay Anggota DPR Tembus Rp100 Juta Disorot, Pengamat Nilai Publik Wajar Geram

Isu gaji anggota DPR RI yang diklaim mencapai Rp100 juta per bulan kembali menjadi sorotan dan viral di media sosial. Di tengah perbincangan tersebut, pimpinan DPR menegaskan gaji pokok anggota dewan tetap berada di kisaran Rp4–5 juta. Namun, besarnya berbagai tunjangan disebut membuat total penerimaan atau take home pay bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Pengamat politik Ade Indra Chaniago menilai besaran pendapatan anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan dapat diterima, dengan syarat kesejahteraan masyarakat lebih dulu terwujud. Ia juga menilai fasilitas yang berlebihan semestinya ditolak apabila para wakil rakyat benar-benar ingin mengabdi kepada publik.

“Lebih dari Rp100 juta per bulan saya terima dan setuju, dengan catatan rakyat harus sejahtera lebih dulu. Jangan mereka yang mengaku wakil rakyat tapi justru lebih sejahtera dibanding rakyat,” ujar Ade Indra Chaniago, Kamis, 21 Agustus 2025.

Sementara itu, pengamat politik Bagindo Togar menyebut kabar kenaikan gaji DPR masih simpang siur. Meski demikian, ia menilai reaksi keras masyarakat dapat dimaklumi karena kondisi hidup yang sedang sulit, sementara kinerja DPR dinilai belum memenuhi ekspektasi publik.

“Masyarakat langsung reaktif karena hidup sedang prihatin. Kok tiba-tiba mereka menyambut baik isu kenaikan gaji. Padahal alibinya tunjangan rumah sekitar Rp50 juta per bulan. Logika politiknya tidak terpenuhi,” kata Bagindo.

Bagindo juga menyinggung pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset yang disebut sudah hampir 18 tahun mandek di DPR. Menurutnya, jika DPR menunjukkan kinerja yang efektif, termasuk dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi, maka pendapatan besar akan lebih mudah diterima publik.

“Silakan Rp100 juta per bulan, dengan catatan kinerja sepadan. Pengawasan berjalan efektif, undang-undang prioritas diselesaikan. Sekarang citra DPR buruk... Korupsi setiap hari marak, DPR mestinya peka,” tegas Bagindo.