Istilah “Homeless Media” Mengemuka, Negara Dinilai Terlalu Mengejar Jangkauan Algoritma

Istilah “Homeless Media” Mengemuka, Negara Dinilai Terlalu Mengejar Jangkauan Algoritma

Penetapan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memunculkan perbincangan baru tentang arah komunikasi negara di ruang digital. Salah satu istilah yang mengemuka adalah “homeless media”, sebutan bagi kanal atau akun digital yang tidak memiliki struktur redaksi sebagaimana media profesional, tetapi mampu mengumpulkan perhatian publik lewat jangkauan algoritma.

“Homeless media” digambarkan sebagai akun-akun yang tidak memiliki newsroom, kantor redaksi, maupun editor. Meski demikian, mereka memiliki daya sebar yang besar karena bekerja mengikuti logika platform, mulai dari TikTok hingga berbagai kanal media sosial lainnya. Dalam situasi ketika kebiasaan konsumsi informasi masyarakat berubah—dari membaca media cetak menjadi mengakses konten digital sejak bangun tidur—negara dinilai melihat peluang untuk merangkul saluran-saluran tersebut.

Namun, pendekatan yang bertumpu pada jangkauan dinilai menyimpan persoalan mendasar. Dalam tradisi media, ukuran utama bukanlah jumlah pengikut, penonton, atau pelanggan, melainkan kepercayaan publik. Ketika jangkauan mengalahkan kepercayaan, legitimasi moral media—dan pada akhirnya kualitas demokrasi—disebut berisiko melemah.

Dalam pandangan ini, media profesional dibangun melalui proses yang menuntut tanggung jawab: ada verifikasi, penyuntingan, koreksi, hak jawab, pertanggungjawaban hukum, serta standar etik. Proses tersebut sering kali tidak secepat konten pendek yang mengejar viralitas, tetapi dianggap menjadi fondasi bagi ekosistem informasi yang sehat.

Sejumlah teori komunikasi turut menekankan pentingnya tanggung jawab sosial pers. Teori Social Responsibility of the Press menempatkan akurasi, keadilan, verifikasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik sebagai syarat agar kebebasan pers dapat dipertahankan. Sementara itu, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menekankan disiplin verifikasi sebagai inti jurnalisme; tanpa verifikasi, media mudah berubah menjadi industri rumor dengan kemasan modern.

Masalah dinilai muncul ketika negara merangkul kanal-kanal berbasis algoritma semata karena kemampuannya mendistribusikan pesan dengan cepat dan luas. Ukuran kualitas kemudian bergeser menjadi ukuran reach: viralitas dianggap lebih penting daripada kredibilitas, dan popularitas lebih sakral daripada pemeriksaan fakta. Padahal, algoritma disebut tidak memiliki nurani dan cenderung mengutamakan keterlibatan emosional; konten yang memancing amarah atau sensasi justru lebih mudah tersebar.

Dalam situasi seperti itu, demokrasi digital menghadapi paradoks: informasi semakin melimpah, tetapi kepercayaan semakin langka. Kondisi ini juga tidak semata soal pertentangan media lama dan media baru. Kritik diarahkan pula pada media arus utama yang dinilai bisa kehilangan integritas ketika terlalu dekat dengan kepentingan sponsor atau kekuasaan, misalnya lewat konten yang menyerupai advertorial namun tampil sebagai berita.

Penurunan kepercayaan publik terhadap media juga dikaitkan dengan persepsi independensi editorial. Ketika publik merasa sebuah media terlalu dekat dengan pemerintah, partai, oligarki, atau sponsor tertentu, tingkat kepercayaan disebut mudah turun. Dalam berbagai konteks, penurunan kepercayaan seperti ini kerap beriringan dengan meningkatnya polarisasi sosial dan suburnya teori konspirasi.

Dalam kerangka teori Public Sphere dari Jürgen Habermas, media seharusnya menjadi ruang deliberasi rasional, tempat warga memperoleh informasi untuk menilai dan mengawasi kekuasaan. Namun, ketika media berubah menjadi mesin penguat narasi resmi tanpa dukungan fakta yang memadai, ruang publik dikhawatirkan bergeser menjadi panggung propaganda. Propaganda modern dinilai lebih sulit dikenali karena dapat hadir dalam bentuk hiburan: musik latar, meme, dan kemasan “konten organik” yang tampak spontan.

Di titik ini, tantangan komunikasi pemerintah dianggap bukan sekadar memperluas distribusi pesan, melainkan menjaga batas yang sehat antara penjelasan kebijakan dan upaya membentuk persepsi. Negara boleh memasuki ruang digital, menggunakan bahasa baru, dan menggandeng kreator atau kanal digital. Namun, ketika relasi itu menghilangkan jarak kritis, yang dikhawatirkan lahir adalah ekosistem informasi yang tidak sehat dan sekadar menjadi pabrik legitimasi.

Pada akhirnya, kepercayaan publik dinilai tidak dapat dibangun oleh algoritma. Kepercayaan bertumpu pada konsistensi moral: keberanian mengoreksi kekuasaan, ketekunan memeriksa fakta meski kalah cepat, dan keberpihakan pada kebenaran meski tidak populer. Tanpa itu, media—apa pun platformnya—disebut hanya menjadi keramaian digital yang ramai sesaat, tetapi meninggalkan jejak krisis kepercayaan di kemudian hari.