Kualitas udara di Jawa Barat tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), indeks kualitas udara di provinsi tersebut mencapai 1242.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Angka ini disusun berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.
ISPU dihitung dari hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan melalui 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.
Merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, rentang 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat karena dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Adapun ISPU di atas 300 dikategorikan berbahaya, berpotensi merugikan kesehatan secara serius, dan memerlukan penanganan cepat.
Dengan angka 1242, kualitas udara di Jawa Barat termasuk dalam kategori berbahaya. Di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan indeks 147, disusul Kalimantan Tengah di posisi ketiga dengan indeks 124.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi di Indonesia pada Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB:
1. Jawa Barat: 1242
2. DKI Jakarta: 147
3. Kalimantan Tengah: 124
4. Riau: 105
5. Sumatera Selatan: 99
6. Banten: 95
7. Jambi: 88
8. Sumatera Utara: 87
9. Kalimantan Barat: 85
10. Aceh: 84

