Indeks kualitas udara di Jawa Barat tercatat menjadi yang terburuk di Indonesia pada Jumat (23/1/2026) pukul 08.00 WIB. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nilai ISPU Jawa Barat mencapai 741.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Angka ini disusun berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU didasarkan pada hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter tersebut dilakukan melalui 72 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai daerah.
Mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, rentang 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Adapun ISPU di atas 300 dikategorikan berbahaya, yang dapat merugikan kesehatan secara serius dan memerlukan penanganan cepat.
Di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan indeks 147, disusul Sumatera Selatan di posisi ketiga dengan indeks 100. Dengan nilai 741, kualitas udara di Jawa Barat masuk kategori berbahaya.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat, 23 Januari 2026 pukul 08.00 WIB:
1. Jawa Barat: 741
2. DKI Jakarta: 147
3. Sumatera Selatan: 100
4. Kalimantan Barat: 99
5. Riau: 95
6. Sumatera Utara: 93
7. Jambi: 87
8. Aceh: 82
9. Kalimantan Tengah: 81
10. Suamtera Utara: 78

