Inspektorat Nias Selatan Audit Dana Desa Hilisondrekha 2020–2024, Warga Minta Hasil Dibuka ke Publik

Inspektorat Nias Selatan Audit Dana Desa Hilisondrekha 2020–2024, Warga Minta Hasil Dibuka ke Publik

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisondrekha, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, kini memasuki tahap audit oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Audit tersebut mencakup penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

Mewakili pelapor, Jufer Ziraluo, S.H., pada Sabtu (30/5/2026) menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah melalui Inspektorat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tim auditor Inspektorat tiba di Desa Hilisondrekha untuk melaksanakan pemeriksaan menyeluruh. Audit dilakukan melalui pengecekan fisik pembangunan serta penelusuran administrasi penggunaan dana desa selama periode 2020 hingga 2024.

Proses audit ini turut dihadiri Camat Telukdalam, koordinator tim auditor beserta anggota, Kepala Desa Hilisondrekha bersama perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Warga berharap audit berjalan objektif, transparan, dan profesional tanpa merugikan pihak mana pun. Mereka juga meminta agar hasil audit disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Harapan kami, seluruh penggunaan dana desa selama ini dapat diperiksa secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat,” ujar Jufer.

Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan turut mengawal proses tersebut hingga tuntas, termasuk Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kepolisian, serta lembaga pengawasan seperti BPK dan KPK.