Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Ekspose Hasil Pemeriksaan Kinerja yang dipimpin Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (03/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan pertanahan.
Bertempat di Ruang Rapat Kanwil BPN Sulawesi Tengah di Palu, ekspose tersebut difokuskan untuk membedah sekaligus mengevaluasi kinerja birokrasi pertanahan. Pertemuan dihadiri para Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Madya, serta jajaran staf Kanwil BPN Sulawesi Tengah.
Seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah beserta Pejabat Pengawas turut mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran peserta dari tingkat wilayah hingga daerah ini disebut mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Dalam agenda tersebut, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) berjalan lebih tertib sesuai ketentuan.
Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN memaparkan capaian kinerja yang telah berjalan sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Rekomendasi ini ditujukan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan tugas ke depan, baik di tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan, dapat dilakukan lebih presisi.
Inspektorat Jenderal ATR/BPN menjalankan peran sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Melalui pengawasan kinerja dan keuangan, penyusunan kebijakan teknis, serta pelaporan yang transparan, Itjen diharapkan menjadi unsur penguatan tata kelola yang bersih, efektif, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ATR/BPN.