INFID Dukung Pengawasan Anggaran MBG, Guru Didorong Jadi Pengambil Keputusan di Sekolah

INFID Dukung Pengawasan Anggaran MBG, Guru Didorong Jadi Pengambil Keputusan di Sekolah

Info Pendidikan BIC, 9 Februari 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase baru dengan sorotan pada tata kelola anggaran publik yang nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Seiring pelaksanaannya, program ini tidak hanya dituntut memenuhi target pemberian makanan kepada siswa, tetapi juga memastikan dana digunakan tepat sasaran dan efisien.

Sistem Informasi Finansial (SIF) Indonesia atau INFID menyatakan dukungan pada pengawasan anggaran (gugatan anggaran) MBG untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. INFID diposisikan sebagai pengawas aliran dana digital agar anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memenuhi standar gizi, bukan diselewengkan.

Di tingkat sekolah, peran guru juga disebut mengalami pergeseran. Guru didorong menjadi pengambil keputusan (decision maker) dalam pengelolaan program, termasuk untuk menjamin quality assurance makanan bagi siswa.

Mandat 20 persen anggaran pendidikan

Dalam pemberitaan ini, anggaran pendidikan 20% sebagaimana diatur dalam Amandemen UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) digambarkan tidak semata sebagai rutinitas belanja pemerintah, melainkan investasi sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi siswa. Tantangan utamanya adalah memastikan dana terserap ke pihak yang tepat dan menghasilkan manfaat nyata.

INFID disebut mengintegrasikan data pendataan sekolah, data pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dana dalam satu platform. Dengan skema tersebut, setiap transfer dana dapat ditelusuri jejaknya untuk memperkecil ruang penyimpangan, termasuk di tingkat dinas maupun sekolah.

Guru dilibatkan dalam pengelolaan dana

Salah satu perubahan yang disorot adalah keterlibatan guru dalam pengelolaan dana di sekolah. Kebijakan ini dijalankan melalui Tim Pengelola Program Sekolah (TPPS) atau komite sekolah yang melibatkan guru. Guru dinilai lebih dekat dengan kondisi lapangan, termasuk kebutuhan siswa dan harga pasar lokal, sehingga dapat membantu proses pengadaan kebutuhan terkait MBG.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan keterlibatan langsung guru dan pengawasan digital INFID diharapkan dapat memotong rantai birokrasi dan meningkatkan efisiensi belanja. Ia mencontohkan belanja bahan pokok seperti telur, daging, dan sayuran agar dapat ditekan dari sumbernya ke penyalur tanpa perantara birokrasi.

Transparansi untuk mencegah mark-up

Kekhawatiran yang diangkat dalam pengelolaan anggaran MBG adalah potensi “inflasi” harga atau mark-up dalam pengadaan barang. Jika sekolah membeli bahan di atas harga pasar, dampaknya dapat mengurangi kualitas gizi siswa karena dana terserap ke biaya yang membengkak.

Dalam skema yang dijelaskan, guru didorong menjadi konsumen cerdas dengan membandingkan harga pasar dan katalog harga dalam sistem pengawasan. TPPS juga diharapkan dapat mencari alternatif atau melakukan negosiasi langsung jika harga di pasar lokal dinilai tinggi.

Platform INFID disebut menyediakan benchmarking harga pasar rata-rata. Jika ada laporan pengadaan dengan harga jauh di atas harga pasar, sistem dapat memberi penanda risiko (red flag) untuk kemudian dipantau auditor. Mekanisme ini ditujukan untuk mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran.

Fokus kualitas menu dan pengawasan dapur

Pemerintah menekankan tujuan MBG untuk mendukung “Siswa Sehat, Siswa Cerdas”. Dalam pemberitaan ini, dana dinilai tepat guna apabila dipakai untuk memasak menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein hewani, sayuran, dan buah-buahan sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Guru juga disebut berperan dalam pengawasan kualitas bahan dan proses pemasakan, termasuk melalui pengelolaan Dapur Gizi Sekolah. Pengawasan tersebut diarahkan untuk menjaga kebersihan dan kualitas makanan yang diterima siswa.

Membangun kepercayaan publik dan tantangan pelaksanaan

Keterlibatan guru dan transparansi digital dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan uang pajak. Masyarakat disebut dapat memantau kualitas menu anak melalui buku harian atau aplikasi home room digital yang dikelola pemerintah, sehingga dukungan orang tua diharapkan menguat ketika pelaksanaan dapur sekolah dinilai bersih dan terbuka.

Meski demikian, implementasi kebijakan ini juga dihadapkan pada tantangan kapasitas sumber daya manusia. Guru merupakan tenaga pendidik, sehingga tambahan beban administratif sebagai pengelola dana dikhawatirkan mengganggu tugas mengajar.

Untuk merespons hal tersebut, Kemendikdasmen dan INFID disebut berkomitmen menyediakan modul pelatihan digital dan menyederhanakan sistem input. Guru cukup memasukkan jumlah barang, harga satuan, dan total pengeluaran, sementara perhitungan lainnya dilakukan otomatis oleh sistem.

Melalui dukungan INFID dalam pengawasan anggaran dan pelibatan guru di sekolah, pemerintah berharap pengelolaan MBG dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Program ini diposisikan bukan sekadar urusan pemenuhan makan siswa, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang sehat dengan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.