JAKARTA – Industri musik internasional mulai mendorong standar baru untuk meningkatkan transparansi di tengah meningkatnya jumlah lagu yang dibuat dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif. Salah satu langkah yang kini diperkenalkan adalah sistem pelabelan khusus agar pendengar dapat mengetahui sejauh mana AI terlibat dalam proses kreatif sebuah karya.
Delapan organisasi musik dunia, termasuk International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), Recording Industry Association of America (RIAA), dan penyelenggara Grammy Awards, memperkenalkan skema pelabelan sukarela untuk musik berbasis AI. Sistem ini diharapkan dapat diadopsi secara luas oleh layanan streaming musik di berbagai negara.
Dalam skema tersebut, karya musik dibagi ke dalam dua kategori utama. Pertama, label AI-generated untuk lagu yang sebagian besar atau seluruh elemen kreatifnya dihasilkan oleh AI. Kategori ini mencakup musik yang dibuat sepenuhnya melalui perintah (prompt), maupun lagu yang menggunakan vokal utama atau instrumen penting hasil kecerdasan buatan.
Kedua, label AI-assisted untuk karya yang tetap didominasi kreativitas manusia tetapi memanfaatkan AI sebagai alat bantu dalam menghasilkan sebagian elemen ekspresif. Dalam kategori ini, vokal utama dan instrumen utama tetap harus dinyanyikan atau dimainkan oleh manusia, sehingga AI diposisikan sebagai pendukung, bukan pencipta utama.
IFPI dan RIAA menyatakan pelabelan tersebut dirancang agar mudah dipahami masyarakat dan dapat diterapkan secara global. “Penggemar ingin mengetahui apakah dan bagaimana AI generatif digunakan dalam sebuah karya musik. Label ini menghadirkan pendekatan yang sederhana dan mudah diterapkan untuk meningkatkan transparansi,” demikian pernyataan bersama kedua organisasi itu.
Usulan pelabelan ini juga menjadi perhatian sejumlah platform streaming. Deezer termasuk layanan yang lebih awal menerapkan identifikasi lagu berbasis AI. Perusahaan tersebut menyebut hampir setengah dari seluruh lagu baru yang diunggah ke platformnya kini merupakan musik hasil AI.
Pada Juni lalu, Deezer meluncurkan teknologi AI Music Detector yang diklaim memiliki tingkat akurasi 99,8 persen untuk mendeteksi lagu berbasis AI. Sementara itu, seorang eksekutif Apple Music sebelumnya mengatakan kepada Billboard bahwa lebih dari sepertiga lagu baru yang masuk ke platform tersebut sepenuhnya dibuat menggunakan AI.
Digital Media Association (DIMA), organisasi yang mewakili sejumlah layanan streaming seperti Apple Music, Amazon Music, dan Spotify, menyambut baik inisiatif pelabelan tersebut. CEO DIMA Graham Davies mengatakan pihaknya telah lama mendorong pencipta dan pemilik hak cipta untuk menyediakan metadata yang akurat agar layanan streaming dapat memberi informasi yang jelas kepada pendengar.
Davies menilai metadata AI yang lebih lengkap akan memperkuat transparansi dan membantu pengguna memahami asal-usul karya yang mereka dengarkan. Di sisi lain, Spotify sebelumnya telah memperkenalkan label Verified by Spotify untuk memastikan keaslian identitas artis, serta memperkuat kebijakan terkait pengungkapan penggunaan AI dan pencegahan penyalahgunaan identitas musisi.
Munculnya sistem pelabelan ini menandai fase baru dalam respons industri musik terhadap perkembangan AI generatif. Fokusnya bukan hanya pada kemampuan teknologi menciptakan lagu, tetapi juga pada upaya membangun standar transparansi agar publik dapat membedakan karya yang sepenuhnya dibuat manusia dengan karya yang melibatkan AI.
Langkah tersebut dipandang penting untuk menjaga kepercayaan pendengar sekaligus memberi kepastian bagi kreator, platform streaming, dan industri musik di era AI.