Indonesia menempati peringkat pertama dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026 untuk transparansi pelaporan belanja perpajakan atau tax expenditure report (TER). Laporan yang dirilis pada 11 Mei 2026 itu menilai 116 negara, dan menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju, termasuk Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
Pencapaian tersebut melanjutkan tren peningkatan posisi Indonesia sejak indeks ini pertama kali diterbitkan pada 2023. Saat itu Indonesia berada di peringkat ke-15, naik ke posisi kedua pada 2024, hingga mencapai peringkat teratas pada 2026.
Dalam siaran pers, Kementerian Keuangan menyatakan capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan fiskal, terutama melalui pelaporan belanja perpajakan yang dinilai semakin komprehensif dan terukur.
GTETI disebut sebagai indeks komparatif global pertama yang menilai kualitas praktik pelaporan insentif perpajakan di berbagai negara. Penilaian mencakup keteraturan penerbitan laporan, kualitas informasi, serta cakupan data yang dipublikasikan masing-masing negara melalui Global Tax Expenditures Database (GTED).
Kementerian Keuangan menilai transparansi belanja perpajakan penting untuk menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui laporan TER, publik dapat mengetahui bentuk insentif pajak yang diberikan, termasuk nilai insentif, tujuan kebijakan, sektor penerima manfaat, serta dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pada 2025, lebih dari 70% total belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun dialokasikan untuk mendukung rumah tangga dan pelaku UMKM. Insentif tersebut diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti bahan pangan dan tempat tinggal, serta menekan biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Pemerintah juga menilai insentif perpajakan berkontribusi dalam menjaga daya beli, memperkuat UMKM, mendukung iklim investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61% secara tahunan (year on year/yoy), didukung permintaan domestik yang kuat, peningkatan investasi, dan percepatan belanja pemerintah. Dari sisi investasi, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada triwulan I 2026 tumbuh 5,96% (yoy), sejalan dengan data Kementerian Investasi yang mencatat realisasi investasi langsung meningkat 7,22%.
Pemerintah menyatakan kebijakan insentif perpajakan akan terus dijalankan secara selektif, terarah, dan terukur dengan tetap memperhatikan ruang fiskal. Langkah ini ditujukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa mengganggu kesehatan keuangan negara.
Pengakuan melalui GTETI 2026 dinilai menjadi indikator bahwa tata kelola fiskal Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya di tingkat global.