Indonesia meraih posisi teratas dari 116 negara dalam pelaporan belanja perpajakan melalui tax expenditure report (TER) berdasarkan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis resmi pada 11 Mei 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil peningkatan yang konsisten sejak indeks itu pertama kali diluncurkan. Pada 2023, Indonesia berada di peringkat ke-15, kemudian naik ke posisi kedua pada 2024, dan menempati peringkat pertama pada tahun ini.
Menurut Deni, skor Indonesia pada 2026 juga tercatat lebih tinggi dibanding sejumlah negara maju, antara lain Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
GTETI disebut sebagai indeks komparatif pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan secara global. Indeks ini dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan memeringkat negara-negara berdasarkan keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi dalam laporan insentif perpajakan yang diterbitkan.
TER sendiri merupakan pelaporan belanja perpajakan yang memungkinkan publik melihat fasilitas perpajakan yang diberikan negara. Informasi dalam laporan tersebut mencakup nilai insentif, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Keuangan menyebut TER sebagai bagian penting dari tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memastikan setiap insentif yang diberikan negara dapat diawasi bersama.
Deni juga menyampaikan bahwa insentif pajak yang dilaporkan dalam TER mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung iklim investasi. Pada 2025, rumah tangga dan UMKM disebut menerima manfaat lebih dari 70 persen dari keseluruhan belanja perpajakan, atau sekitar Rp389 triliun.
Insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, serta mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan lainnya. Deni menambahkan, kebijakan itu juga dinilai turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, Kementerian Keuangan menyatakan komitmen untuk terus memperkuat transparansi belanja perpajakan sebagai bagian dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penyempurnaan kualitas pelaporan serta pemantauan dan evaluasi pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian.