Indonesia menempati posisi teratas dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan transparansi insentif perpajakan terbaik di dunia, mengungguli sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan peringkat tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel melalui pelaporan belanja perpajakan atau Tax Expenditure Report (TER). TER memuat informasi mengenai fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai insentif, tujuan kebijakan, jenis pajak, serta sektor penerima manfaat.
Peringkat Indonesia dalam GTETI juga menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Saat indeks pertama kali dirilis pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-15. Pada 2024, peringkat Indonesia naik menjadi posisi kedua, sebelum mencapai peringkat pertama dunia pada 2026.
“Kemenkeu terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,” tulis Kemenkeu dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Pemerintah menilai kebijakan insentif perpajakan merupakan salah satu instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. Pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61% secara tahunan, ditopang permintaan domestik, investasi, dan percepatan belanja pemerintah.
Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) juga tumbuh 5,96% secara tahunan. Sementara itu, realisasi investasi langsung meningkat 7,22%, yang disebut sejalan dengan dukungan kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha dan sektor riil.
Kemenkeu menambahkan, sebagian besar belanja perpajakan juga diarahkan untuk masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada 2025, lebih dari 70% total belanja perpajakan—sekitar Rp 389 triliun—diberikan untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga penciptaan lapangan kerja.