Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam transparansi pelaporan insentif perpajakan berdasarkan laporan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut mengungguli sejumlah negara maju.
Peringkat ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat keterbukaan tertinggi dalam pelaporan insentif pajak, sebagaimana dinilai oleh GTETI 2026. Laporan itu menyoroti transparansi pelaporan sebagai aspek utama dalam penilaian.
Informasi ini menunjukkan posisi Indonesia di tingkat global terkait keterbukaan pelaporan insentif perpajakan, dengan capaian yang lebih tinggi dibanding beberapa negara maju.