Indikator Politik: Demokrasi Indonesia Masih Masuk Kategori “Demokrasi Cacat” pada 2022

Indikator Politik: Demokrasi Indonesia Masih Masuk Kategori “Demokrasi Cacat” pada 2022

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, baik melalui partisipasi langsung maupun perwakilan. Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan demokrasi sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui wakil-wakil yang dipilih.

Dalam praktiknya, demokrasi memberi ruang bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam perumusan dan pembuatan kebijakan, termasuk menyampaikan pendapat. Indonesia termasuk negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis, yang pada prinsipnya menjamin kebebasan warga untuk berpendapat.

Namun, pada 3 April 2022 muncul pemberitaan yang menyoroti adanya kemunduran penerapan demokrasi di Indonesia. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan bahwa demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengalami regresi atau kemunduran. Ia merujuk pada Indeks Demokrasi 2021 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU), yang menempatkan Indonesia dalam kelompok flawed democracy atau “demokrasi cacat”.

Burhanuddin menyampaikan bahwa meski skor indeks Indonesia pada 2021 disebut mengalami sedikit kenaikan, Indonesia secara umum masih belum keluar dari kategori tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah ia memaparkan hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk “Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024: Temuan Survei Nasional 11–21 Februari 2022”. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam praktik demokrasi.

Ia menyebut sejumlah aspek yang menjadi tantangan, antara lain kebebasan pers, budaya politik, partisipasi politik, serta fungsi pemerintahan. Karena itu, Burhanuddin menilai penting untuk mengetahui sejauh mana dukungan warga terhadap sistem demokrasi, sekaligus mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi.

Burhanuddin menjelaskan, penilaian atas kondisi demokrasi setidaknya dapat dilihat dari tiga hal. Pertama, preferensi publik terhadap demokrasi, yakni apakah masyarakat menganggap demokrasi sebagai sistem pemerintahan terbaik. Kedua, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi seperti partai politik, MPR, DPR, DPD, presiden, TNI, dan kepolisian. Ketiga, kinerja rezim demokrasi. Ia menilai, jika tingkat kepercayaan rendah dan kinerja rezim demokrasi dinilai buruk, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi berpotensi menurun.

Untuk memotret aspek-aspek tersebut, Indikator Politik Indonesia melakukan survei opini publik nasional yang menanyakan dukungan terhadap demokrasi serta kepercayaan kepada lembaga-lembaga negara. Survei itu juga menggali sikap warga terhadap isu-isu mutakhir, seperti masalah mendesak yang perlu diselesaikan pemerintah, penerimaan pajak, UU ITE dan kebebasan berpendapat, kasus Asabri dan Jiwasraya, hingga hukuman mati.

Selain itu, survei tersebut turut memotret dukungan warga terhadap tokoh-tokoh yang disebut-sebut sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024. Burhanuddin menilai, menjelang Pemilu 2024 masyarakat semakin terpapar nama-nama kandidat sehingga arah dukungan publik menjadi penting untuk dipetakan.

Burhanuddin berharap hasil survei dapat memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat terkait isu-isu yang ditanyakan, sekaligus menjadi masukan bagi pengambil kebijakan. Di tengah sorotan soal kemunduran demokrasi, ia menekankan perlunya memahami dukungan publik dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara sebagai indikator penting bagi keberlangsungan demokrasi.