Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menilai persoalan pembangunan kawasan Rempang di Batam dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola investasi nasional.
Iskandar menekankan proyek investasi seharusnya tidak dipaksakan berjalan sebelum ada kepastian hukum terkait tanah, tata ruang, serta perlindungan masyarakat. Menurut dia, kasus Rempang menunjukkan investasi strategis didorong ketika persoalan agraria, status tanah, tata ruang, dan perlindungan masyarakat masih menjadi perdebatan.
Ia juga menyebut Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang. Temuan itu, kata Iskandar, mencakup kelalaian, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur pada aspek perencanaan pembangunan, pertanahan, serta penanganan keberatan masyarakat.
Iskandar menilai persoalan utama dalam kasus pembangunan Rempang bukan semata-mata soal komunikasi pemerintah. Ia berpendapat kasus tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola sejak tahap perencanaan kebijakan.
Karena itu, Iskandar meminta pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan Rempang sebagai momentum pembenahan tata kelola investasi nasional dengan mengedepankan kepastian hukum.