Unggahan di media sosial yang menarasikan adanya program 3 juta rumah gratis bagi masyarakat yang belum memiliki rumah beredar pada awal Juli 2026. Konten tersebut terutama tersebar di Facebook dan disertai tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran program rumah gratis.
Namun, narasi itu dipastikan tidak benar. Unggahan tersebut terindikasi sebagai modus penipuan, karena tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.
Alih-alih menuju kanal layanan pemerintah, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke situs yang meminta data pribadi pengunjung. Pola ini mengarah pada praktik pencurian data atau phishing, yakni upaya memancing calon korban agar menyerahkan informasi seperti nama lengkap dan nomor telepon.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memang memiliki program subsidi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, informasi program tersebut tidak disebarkan melalui unggahan Facebook seperti yang beredar, dan pendaftarannya memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan pendaftaran yang beredar di media sosial, terutama jika meminta data pribadi dan tidak berasal dari situs resmi pemerintah.